Kapal Tiongkok Masuk, Menteri Susi Protes

0

Jakarta, Pelitaonline.id – Menteri Kelautan dan Perikanan RI Susi Pudjiastuti mengajukan protes kepada Republik Rakyat Tiongkok terkait dengan masuknya kapal tangkap KM Kway Fey 10078 serta kapal “coastguard” negara itu di sekitar kawasan perairan Natuna, Indonesia.

“Saya akan protes keras dengan nota diplomatis,” kata Menteri Susi kepada wartawan di Jakarta, Minggu.

Dia memaparkan, hal tersebut berawal dari KKP yang mendeteksi pergerakan kapal yang diduga menangkap ikan secara ilegal di Natuna, Provinsi Kepulauan Riau, Sabtu (19/3) sekitar pukul 14.15 WIB.

Kapal yang ternyata KM Kway Fey berbendera Tiongkok itu kemudian didatangi oleh kapal KKP KP Hiu 11 dan mengamankan delapan awak buah kapal (ABK).

Menteri Kelautan dan Perikanan menyatakan, meski kejadian itu ada di wilayah perbatasan, tetapi kapal tersebut dinyatakan telah berada di Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia.

Kemudian, saat KM Kway Fey akan dibawa petugas KKP, tiba-tiba datang kapal coastguard Tiongkok yang datang mendekat dan menabrak Kway Fey, dengan dugaan agar kapal ikan asal Tiongkok tersebut tidak bisa dibawa ke daratan Indonesia.

Untuk menghindari konflik, petugas KKP meninggalkan Kway Fey dan kembali ke KP Hiu 11, dan hanya berhasil membawa delapan ABK.

Menteri Susi menegaskan bahwa peristiwa yang dilakukan oleh pihak Tiongkok tersebut sama saja dengan tidak menghargai kedaulatan wilayah Indonesia. Untuk itu, ujar dia, dirinya bakal memanggil Duta Besar Republik Rakyat Tiongkok (RRT).

Dia juga mengemukakan bahwa pihaknya juga telah membahas hal tersebut dan mengadakan rapat dengan pihak Kementerian Luar Negeri.

Sebagaimana diwartakan, dengan semakin menurunnya tingkat tangkapan ikan di berbagai lautan dan samudera di dunia, tidak heran bila kawasan perairan Indonesia yang luas juga menjadi incaran kapal pencuri ikan dari banyak negara.

Salah satu contoh yang paling anyar dari kapal tipe tersebut adalah FV Viking, kapal buronan Interpol.

“Saya menegaskan FV Viking adalah bukti nyata bahwa kejahatan perikanan adalah kejahatan terorganisir lintas negara,” kata Menteri Susi.

Menurut dia, kejahatan perikanan melecehkan kedaulatan banyak negara sehingga hal tersebut juga tidak boleh dibiarkan oleh negara manapun yang berdaulat.

Sebelumnya, Susi Pudjiastuti mengatakan, KKP bakal memperkuat hubungan bilateral dan multilateral guna mengatasi aktivitas penangkapan ikan secara ilegal.

“Pada tahun kedua saya menjabat, saya akan memperkuat hubungan bilateral dan multilateral,” ujar Susi Pudjiastuti dalam Konferensi Maritim RI-Belgia, Rabu (16/3).

Menteri Susi juga menyatakan bahwa kerja sama itu juga untuk mencapai tujuan penangkapan ikan secara ilegal sebagai bentuk kejahatan transnasional.(an/zul)

LEAVE A REPLY