Kapolri Klaim 11 Gas Air Mata Ditembakkan di Tragedi Kanjuruhan

0

Pelita.Online – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengklaim ada 11 gas air mata yang ditembakkan saat Tragedi Kanjuruhan terjadi.
Dia menyebut gas air mata ditembakkan ke tribun selatan sebanyak tujuh tembakan, tribun utara satu tembakan, dan tiga tembakan gas air mata ke lapangan Stadion Kanjuruhan.

“Ke tribun selatan kurang lebih 7 tembakan, ke tribun utara 1 tembakan, dan ke lapangan 3 tembakan,” kata Listyo saat konferensi pers pada Kamis malam (6/10).

Dia mengatakan 11 personel yang menembakkan gas air mata saat pertandingan Arema FC versus Persebaya usai. Kala itu sebagian penonton juga sudah masuk ke lapangan.

“Terdapat 11 personel yang menembakkan,” kata Listyo.

Tembakan gas air mata itu yang kemudian menimbulkan kepanikan para penonton yang berada di tribun. Mereka yang merasa perih kemudian berusaha segera meninggalkan arena. Sementara mereka yang berusaha meninggalkan stadion mengalami kendala ketika akan keluar melalui pintu-pintu yang tersedia.

“Penonton yang kemudian berusaha untuk keluar khususnya di pintu 3, 11, 12, 13, dan 14 sedikit mengalami kendala karena ada aturan, di tribun ada 14 pintu, seharusnya 5 menit sebelum pertandingan berakhir, maka seluruh pintu harusnya dibuka. Namun saat itu pintu dibuka namun tidak sepenuhnya,” ujarnya.

Listyo juga mengumumkan total enam tersangka dalam tragedi Kanjuruhan. Para tersangka yakni Direktur Utama PT LIB Akhmad Hadian Lukita, Ketua Panpel Arema FC Abdul Haris, Security Officer Arema Suko Sutrisno.

Kemudian anggota Brimob Polda Jatim berinisial H, Kasat Samapta Polres Malang berinisial BSA, dan Kabag Ops Polres Malang Wahyu SS.

sumber : cnnindonesia.com

LEAVE A REPLY