Kapolri Pastikan Buka Kasus Sambo Sesuai Fakta: Itu Jadi Pegangan Kami

0

Pelita.Online – Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo memastikan kasus penembakan terhadap Brigadir Yoshua Hutabarat atau Brigadir J yang diotaki Irjen Ferdy Sambo
Menurutnya, kasus tersebut merupakan taruhan untuk nama baik institusi Polri.

“Tentunya masih ada beberapa kegiatan yang saat ini sedang kami laksanakan terkait dengan kasus tersebut, dan ini adalah pertaruhan institusi Polri, pertaruhan marwah Polri,” katanya melalui video conference kepada seluruh jajaran mulai dari tingkat Mabes Polri hingga Polda jajaran seluruh Indonesia, Kamis. (18/8).

“Tidak akan ada yang ditutup-tutupi, semua kami buka sesuai fakta, ungkap kebenaran apa adanya, jadi itu yang menjadi pegangan kami,” tambah Sigit.

Ia juga menginstruksikan jajarannya untuk meraih kembali kepercayaan masyarakat yang mulai menurun sejak insiden pembunuhan Brigadir J.

Yakni dengan cara menghindari berbagai pelanggaran yang dapat mencoreng citra institusi.

“Ini terkait dengan masalah kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri dan ini menjadi pertaruhan bersama. Oleh karena itu, hal ini yang tentunya menjadi catatan penting dan saya minta untuk betul-betul bisa ditindaklanjuti,” kata Sigit.

Kapolri menyebutkan, kepercayaan publik terhadap institusi Polri belakangan ini menurun terutama setelah munculnya peristiwa penembakan di Duren Tiga (penembakan Brigadir J).

Padahal, kata dia, sebelum ada peristiwa tersebut, sekitar bulan Desember hingga pertengahan Juli, beberapa lembaga survei merilis meningkatnya tingkat kepercayaan publik terhadap Polri.

Faktor meningkatnya kepercayaan publik yang terbaru, kata Sigit, yakni adanya rangkaian kegiatan Hari Bhayangkara 2022 diisi dengan berbagai macam kegiatan positif yang menyentuh seluruh lapisan masyarakat.

Namun, setelah adanya peristiwa Duren Tiga, tren positif kepercayaan publik terhadap Polri mengalami penurunan.

Tetapi di sisi lain, kepercayaan publik kepada Polri kembali meningkat setelah adanya komitmen pengusutan perkara tersebut secara tuntas, mulai dari pembentukan tim khusus, penonaktifan beberapa anggota dari jabatan sebelumnya, mengusut dugaan pelanggaran kode etik, hingga menetapkan tersangka pada kasus itu.

sumber : cnnindonesia.com

LEAVE A REPLY