Kasus Keracunan Ciki Ngebul di Jabar Ditetapkan sebagai KLB, Diduga Sebabkan Peradangan Usus pada Anak

0

Pelita.Online – Kementerian Kesehatan menyatakan, keracunan pangan yang diduga akibat mengonsumsi jajanan ciki berasap nitrogen atau ciki ngebul (cikbul) di Provinsi Jawa Barat sebagai kejadian luar biasa (KLB).

Kemenkes pun meminta Dinas Kesehatan provinsi, kota, dan kabupaten serta rumah sakit, segera melaporkan apabila ditemukan kasus keracunan pangan akibat konsumsi jajanan cibul.

Laporan ditujukan kepada Direktur Pelayanan Kesehatan Rujukan di Gedung Adhyatma, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan atau kepada tim kerja pelayanan kesehatan rujukan lain di nomor 088215992763 atau ke email [email protected].

Surat edaran tersebut terbit pada 3 Januari 2023 yang ditujukan kepada Dinas Kesehatan provinsi, kota/kabupaten dan rumah sakit di seluruh Indonesia.

Surat edaran dikeluarkan setelah adanya kasus dugaan keracunan cikbul di Jabar. Kepala Bidang Pengendalian dan Pencegahan Penyakit (P2P) pada Dinas Kesehatan Pemprov Jabar, dr Ryan Bayu santika Rustandi mengatakan, pada akhir tahun 2022, ada 28 anak meng alami keracunan cikbul. Mereka tersebar di Kabupaten Tasikmalaya (November 2022) dan Kota Bekasi (Desember 2022).

“Yang makan cikbul di Kabupaten Tasikmalaya sebanyak 24 orang. Dari jumlah itu, 7 orang bergejala, 16 orang tanpa gejala, dan 1 orang dirujuk ke RS SMC. Untuk di Kota Bekasi, yang makan cikbul ada 4 orang, 1 orang ber gejala, dan 3 orang tanpa gejala,” ujarnya.

Total di Jawa Barat, yang makan cikbul ada 28 orang dengan 8 orang bergejala, 16 orang tanpa gejala, dan 2 orang di rujuk (RS SMC dan RS Haji).

“Sementara kita lanjutkan info surat edaran Dirjen Yankes ke seluruh kabupaten dan kota, P2P melakukan kewaspadaan dan melakukan penyelidikan epidemiologi. Sejauh ini belum ada kasus tambahan,” ucap dia.

Peradangan

Ryan menuturkan, cikbul mengandung nitrogen cair.

”Nitrogen cair adalah bahan kimia yang tak boleh dicampur dengan makanan,” ujarnya.

Dia menambahkan, berdasar pengamatannya, anak yang bergejala berat hingga mengalami peradangan di usus, ternyata mengonsumsi bagian sisa cairan nitrogen yang terdapat pada cikbul.

”Ini menandakan betapa berbahayanya cairan nitrogen bagi lambung anak. Yang berat itu karena sisa cairan di kemasannya dikonsumsi anak. Apalagi usianya baru 4 tahun. Dampak nitrogen cair khusus pada lambung anak sangat berat,” ucapnya.

Pihaknya bakal mengkaji kemungkinan melarang peredaran cikbul. Hasil kajian bakal menjadi rekomendasi untuk dinas terkait.

“Kami akan memberikan suatu rekomendasi usulan untuk penindakan, apakah diperbolehkan atau segera distop. Tentu saja, dengan adanya kasus yang berat ini, akan menjadi pertimbangan yang segera dijadikan suatu kebijakannya,” kata Ryan.

Selain mengkaji penjualan cikbul, Dinkes Jabar juga terus menjalin koordinasi dengan Dinkes kabupaten dan kota untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap konsumsi cikbul oleh anak-anak.

“Kemungkinan makanan yang berhubungan dengan nitrogen cair ini, membahayakan, terutama untuk anak-anak,” ucap Ryan.

sumber : pikiran-rakyat.com

LEAVE A REPLY