Kemenag Pakai Hibah Aset Sitaan BLBI untuk Pendidikan Ulama Istiqlal

0

Pelita.Online – Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengatakan bahwa Kementerian Agama mendapatkan hibah aset eks Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) seluas sekitar 1.107 meter persegi di Kecamatan Gambir, Jakarta Pusat.
“Salah satu aset yang dilakukan Penetapan Status Penggunaan kepada Kementerian Agama, yaitu aset yang lokasinya di Kecamatan Gambir,” kata Mahfud dalam konferensi persnya, Senin (22/11).

Mahfud mengatakan aset itu akan digunakan Kemenag untuk menjalankan program Pendidikan Kader Ulama Internasional Masjid Istiqlal (PKUMI). Nantinya, Badan Pengelola Masjid Istiqlal (BPMI) yang akan menggelar program tersebut.

“Dalam penggunaannya oleh Kementerian Agama, aset ini bermanfaat untuk kemaslahatan umat dalam meningkatkan sumber daya umat,” ucap dia.

Mahfud menjelaskan bahwa negara bakal menghibahkan aset sitaan BLBI senilai Rp492 miliar yang tersebar di pelbagai wilayah. Tak hanya Kemenag, Mahfud mengatakan aset itu dihibahkan kepada Pemerintah Kota Bogor dan 6 kementerian/lembaga negara.

Mereka di antaranya Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Kementerian Pertahanan, Kementerian Keuangan, Kepolisian Negara Republik Indonesia, Badan Pusat Statistik, dan Badan Narkotika Nasional.

Meski tak merinci aset mana saja yang bakal dihibahkan, namun Mahfud memastikan hibah diberikan guna menunjang tugas dan fungsi mereka dalam melayani masyarakat.

“Satgas BLBI akan menyerahkan aset eks BLBI sebagai hibah kepada Pemerintah Kota Bogor dan kepada 7 Kementerian/Lembaga,” ucap Mahfud.

sumber : cnnindonesia.com

LEAVE A REPLY