Ketua DPD ajak kaum buruh bantu pemerintah atasi pandemi

0

Pelita.online – Dalam momentum Hari Buruh 1 Mei, Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD AA LaNyalla Mahmud Mattalitti mengajak para buruh membantu pemerintah dalam menghadapi pandemi COVID-19.

Senator asal Jawa Timur itu mengatakan perekonomian bisa segera membaik jika semua pihak memiliki tekad yang sama untuk memutus pandemi.

“Selamat Hari Buruh saya ucapkan kepada teman-teman buruh dan pekerja. Pada peringatan May Day ini, mari kita bahu membahu memberikan peran untuk menyelamatkan perekonomian Indonesia yang terhempas akibat pandemi COVID-19,” ujar LaNyalla dalam keterangannya yang diterima di Jakarta, Sabtu.

Ketua Dewan Kehormatan Kamar Dagang dan Industri Indonesia (KADIN) Jawa Timur itu mengatakan pandemi menyebabkan sejumlah perusahaan gulung tikar. Dampaknya, tak sedikit buruh atau pekerja yang diberhentikan.

“Namun kita berharap pengusaha tidak asal putus kontrak teman-teman buruh, apalagi pemerintah juga sudah banyak memberikan stimulus sebagai bentuk dukungan terhadap berbagai sektor usaha,” kata dia.

Menurut LaNyalla, buruh memiliki peran yang cukup signifikan dalam pemulihan ekonomi nasional (PEN). Untuk itu, harus ada kerja sama antar-stakeholder, dan hubungan buruh, pengusaha, dan pemerintah pun harus terus terjalin harmonis.

“Saya yakin dengan dukungan dari teman-teman buruh, saya yakin Indonesia mampu keluar dari krisis ini. Seperti kata Martin Luther King, Jr. All labor that uplifts humanity has dignity. Kita tidak bisa menganggap remeh para buruh, tapi di sisi lain, kelompok buruh juga harus bekerja dengan cara terhormat. Komunikasikan dengan baik apabila ada masalah,” ujar dia.

Alumnus Universitas Brawijaya Malang tersebut pun mengimbau agar kelompok buruh tidak menggelar aksi demo dalam memperingati May Day. Terlebih di bulan puasa, ia mengimbau agar jangan sampai aksi-aksi buruh akan merugikan masyarakat.

Namun jika telah turun ke jalanan, La Nyalla tetap mengimbau untuk menjaga jarak dan perhatikan protokol kesehatan mengantisipasi penyebaran virus Corona. LaNyalla tak lupa mengingatkan pengusaha untuk membayar tunjangan hari raya (THR) sesuai aturan yang telah dikeluarkan pemerintah.

“Tidak boleh ada tunggakan THR, karena hal itu sudah merupakan kewajiban perusahaan memberikan bonus hari raya ke pekerja. Pemda harus mengawal agar hak teman-teman buruh mendapat THR terealisasi,” ujar dia menegaskan.

Ia menyarankan seluruh pemerintah daerah membuka posko pengaduan THR untuk para buruh, seperti yang sudah dilakukan beberapa daerah.

 

Sumber : antaranews.com

LEAVE A REPLY