Kominfo Merespons Dugaan Kebocoran Data Milik Kemenkes

0

Pelita.Online –  Kementerian Komunikasi dan Informatika atau Kominfo sedang menindaklanjuti dugaan data pasien rumah sakit yang berada di server Kementerian Kesehatan (Kemenkes) bocor. “Merespons pemberitaan yang beredar terkait dugaan kebocoran data pasien yang dikelola oleh Kementerian Kesehatan, kami telah memerintahkan jajaran terkait untuk berkomunikasi secara intensif dengan Kementerian Kesehatan dan memulai proses penelusuran lebih lanjut sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku,” kata Juru Bicara Kominfo, Dedy Permadi, Kamis malam, 6 Januari 2022. Kemenkes, kata Dedy, juga sudah mengadakan langkah internal untuk mengatasi dugaan kebocoran data ini, salah satunya koordinasi dengan Badan Siber dan Sandi negara (BSSN).

Ia juga meminta seluruh penyelenggara sistem elektronik (PSE) publik dan privat, terutama yang mengelola data pribadi, untuk secara serius memperhatikan kelayakan dan keandalan pemrosesan data pribadi. Kelayakan dan keandalan yang dimaksud berkaitan dengan aspek teknologi, tata kelola dan sumber daya manusia (SDM). Jutaan data pasien dari berbagai rumah sakit, yang berada di server Kementerian Kesehatan diduga bocor dan dijual di forum gelap. Secara terpisah, Kemenkes menyatakan sedang menelusuri dugaan kebocoran data ini. “Kami sedang melakukan ‘assessment’ permasalahan yang terjadi dan mengevaluasi sistem kami,” kata Chief Digital Transformation Officer, Kemenkes, Setiaji. Peretas, dalam forum tersebut, mengklaim data berasal dari “server terpusat Kementerian Kesehatan Indonesia” pada 28 Desember 2021.

Berdasarkan tautan yang beredar, dokumen tersebut berisi informasi medis pasien dari berbagai rumah sakit, total data berjumlah 720 GB. Pengunggah di forum tersebut juga menyertakan 6 juta sampel sampel data, berisi, antara lain, nama lengkap pasien, rumah sakit, foto pasien, hasil tes COVID-19 dan hasil pindai X-Ray. Selain yang disebutkan, data yang bocor juga berisi keluhan pasien, surat rujukan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan (BPJS Kesehatan), laporan radiologi, hasil tes laboratorium dan surat persetujuan menjalani isolasi untuk COVID-19.

sumber : viva.co.id

LEAVE A REPLY