Komnas Perempuan: Pertanyaan Jilbab di Tes KPK Bertentangan dengan HAM

0

Pelita.online – Komnas Perempuan menyoroti pertanyaan bernada seksis kepada pegawai KPK dalam Tes Wawasan Kebangsaan (TWK), termasuk pertanyaan ‘bersedia lepas jilbab’. Komnas perempuan menilai urusan jilbab dilindungi oleh konstitusi dan HAM.

“Melepas atau mengenakan jilbab sebagai syarat masuk ASN bertentangan dengan Undang Undang dan Hak Asasi Manusia. Sebab, mengenakan atau tidak bagian dari ekspresi keagamaan yang dijamin dan dilindungi konstitusi dan HAM,” kata Komisioner Komnas Perempuan, Imam Nakha’i, kepada wartawan, Sabtu (8/5/2021).

Imam juga menyoroti pertanyaan bernada seksis lain seperti urusan pacaran dan poligami. Imam mengatakan adanya pertanyaan itu menjadi bukti rendahnya perspektif gender dalam KPK.

“Sesungguhnya kan banyak pertanyaan pertanyaan yang bernada seksis dan menyerang kehormatan perempuan, seperti pertanyaan, kalau pacaran melakukan apa saja? Bersediakah dipoligami, dan pertanyaan lain yang tidak ada kaitannya dengan tugas tugas sebagai pejabat/abdi negara,” ujarnya.

“Hal itu juga menunjukkan betapa rendahnya perspektif gender dan HAM dari lembaga sebesar KPK. Sangat mengecewakan,” lanjut Imam.

Lebih lanjut, Ketua Komnas Perempuan Andy Yentriyani, mengatakan pihaknya tengah berkomunikasi dengan pihak terkait mengenai tes ini. Andy mengatakan Komnas Perempuan akan melihat terlebih dahulu lembaran pertanyaan tersebut.

“Sebetulnya Komnas Perempuan tengah berkomunikasi dengan BKN tentang ini, sebab menurut KPK proses & muatan tes itu di BKN. Kami meminta kesempatan untuk melihat lembar pertanyaan dan berdiskusi dengan tim yang katanya terdiri dari BIN BAIS, Psiko AD&BNPT agar bisa memahami dulu maksud, tujuan dan cara ukur dari pertanyaan tersebut,” ujarnya.

Andy enggan lebih jauh menilai pertanyaan itu dalam tes ASN KPK. Dia ingin mendalami lebih jauh akuntabilitas pertanyaan tersebut.

“Pada saat ini, kita perlu mengarahkan proses untuk melihat akuntabilitas proses pengujian wawasan kebangsaan untuk membentuk perbaikan yang sifatnya sistemik,” ujarnya.

 

Sumber : Detik.com

LEAVE A REPLY