KPPU Tangani 71 Persen Kasus Tender Bermasalah

0

Pelita.online – Kasus tender pengadaan barang dan jasa masih tetap menjadi terbesar yang ditangani Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) atau sebesar 71 persen. Data itu didapatkan sejak tahun 2000.

“Dari 382 perkara yang ditangani KPPU sejak tahun 2000, 71 persen atau 273 perkara merupakan kasus tender,” ujar anggota KPPU, Dinni Melanie, di Medan sebagaimana dilansir Antara, Jumat (24/5/2019).

Perkara tender itu juga sebagian besar merupakan proyek pemerintah. “Oleh karena itu, KPPU terus melakukan sosialisasi dan menangani kasus tender itu secara serius untuk menekan kerugian lebih besar,” katanya.

Anggota lain KPPU, Guntur Saragih, menegaskan, KPPU serius menangani kasus perkara tender, apalagi nyatanya tender pengadaan barang dan jasa pemerintah juga mendominasi perkara itu.

“Akibat banyaknya kasus tender itu khususnya di proyek pemerintah. Maka KPPU juga menjalin kerja sama dengan pemerintah di masing-masing provinsi khususnya Sumut yang banyak memiliki perkara tersebut,” katanya.

Pada tahun 2019, KPPU misalnya kembali lagi akan mengajak gubernur Sumatera Utara bekerja sama menekan perkara tender. Kerja sama itu mengacu pada hasil data KPPU, bahwa perkara tender pengadaan barang dan jasa khususnya proyek pemerintah terbanyak ditemukan di Sumatera Utara.

Perkara tender, katanya, mengindikasikan ada kesalahan di sisi panitia penyelenggara lelang. dan juga pelaku usaha peserta lelang.

“KPPU ‘menantang’ Gubernur Sumatera Utara, Edy Rahmayadi, yang terlihat tegas untuk menekan kasus persekongkolan tender di proyek pemerintahan,” katanya.

Ia menyebutkan, penerapan sistim elektronik dalam lelang, tetap saja masih memberikan celah untuk rekayasa lelang.

 

Sumber : Detik.com

LEAVE A REPLY