KSP Klaim Pengalihan Subsidi BBM Ditujukan untuk Kelompok Ekonomi Rentan

0

Pelita.Online – Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden (KSP) Abraham Wirotomo mengatakan, pengalihan subsidi bahan bakar minyak (BBM) memprioritaskan kelompok ekonomi rentan, yakni kelompok masyarakat miskin dan hampir miskin. Menurutnya kebijakan tersebut bertujuan menahan peningkatan angka kemiskinan dan menjaga daya beli masyarakat. “Di tengah krisis energi dan krisis pangan global, masyarakat di berbagai belahan dunia menghadapi dampak kenaikan harga pangan dan energi. Sehingga perlindungan harus diprioritaskan kepada kelompok ekonomi rentan,” ujar Abraham dilansir dari siaran pers KSP pada Minggu (4/9/2022).

Abraham mengatakan, pengalihan subsidi barang ke orang akan membuat alokasi anggaran menjadi lebih tepat sasaran. Dia mengungkapkan, selama ini subsidi barang lebih banyak dinikmati oleh kelompok ekonomi atas. Seperti subsidi BBM, di mana 70 persen lebih justru dirasakan oleh pemilik mobil-mobil pribadi. “Dengan pengalihan subsidi langsung ke orang dalam bentuk bantuan sosial (bansos) bisa lebih tepat menyasar masyarakat yang lebih membutuhkan,” lanjutnya.

Untuk memastikan bantuan sosial tepat sasaran, tuturnya, pemerintah telah melakukan beberapa perbaikan. Pertama, data sasaran atau Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), saat ini telah diperbarui per satu bulan sekali. Hal ini berbeda dari sebelumnya yang hanya diperbaharui satu atau dua kali per tahun. Kedua, lanjut Abraham, meningkatkan transparansi penyaluran bansos. Di mana masyarakat secara terbuka bisa mengecek melalui cekbansos.kemensos.go.id. Selain itu, ujar dia, pemerintah juga meningkatkan partisipasi keterlibatan publik melalui mekanisme usul-sanggah. “Jadi masyarakat bisa memberikan usulan siapa yang belum mendapat bantuan namun dirasa layak dan juga bisa memberikan sanggahan siapa yang mendapat bantuan sosial namun dirasa tidak layak,” jelasnya.

Abraham juga memastikan, bahwa seluruh data sudah padan dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK). Sehingga tidak ada ada data ganda ataupun data fiktif. “Sudah ada 126 juta data DTKS yang padan dengan NIK, 33 juta data yang sudah diperbaiki daerah, 16 juta data usulan baru, dan 3,5 juta data yang dicoret karena tidak layak,” paparnya. Seperti diketahui, pemerintah telah mengalihkan anggaran subsidi BBM untuk tambahan bansos sebesar Rp 24,17 triliun. Bansos tersebut diwujudkan dalam tiga bentuk. Pertama, berupa Bantuan Langsung Tunai (BLT) sebesar Rp 150.000 untuk 20,65 juta kelompok keluarga penerima manfaat. Bantuan itu dibayarkan selama empat bulan. Bansos kedua, berupa subsidi upah sebesar Rp 600.000 per bulan yang diberikan kepada 16 juta pekerja dengan gaji maksimal Rp 3,5 juta.

Selanjutnya, subsidi transportasi yang anggarannya diambilkan dari pemerintah daerah. Yakni, 2 persen dari Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Bagi Hasil (DBH). Sebagaimana diketahui, pemerintah pada Sabtu (3/9/2022) mengumumkan pengalihan subsidi BBM untuk tambahan anggaran bansos sebesar Rp 24,17 triliun. Dengan pengalihan subsidi BBM tersebut, maka terjadi penyesuaian harga BBM bersubsidi. Yakni, jenis Pertalite dari Rp 7.650 per liter menjadi Rp 10.000 per liter. Sementara untuk jenis JBT (Solar) dari Rp 5.150 per liter menjadi Rp 6.800 per liter. Menteri Sosial Tri Rismaharini dalam konferensi pers bersama Presiden Joko Widodo pada Sabtu menjelaskan, untuk pencairan BLT sebesar Rp 150.000 akan dilakukan dalam dua tahap, yakni pada September dan Desember 2022.

Nominal pencairan setiap tahapan sebesar Rp 300.000. “Dari dua puluh juta koma lima KPM, saat ini yang sudah siap salur di PT Pos sebesar delapan belas juta empat ratus delapan enam ribu tujuh ratus lima puluh enam. Sisanya sedang proses cleansing,” jelas Risma.

sumber : kompas.com

LEAVE A REPLY