Mahasiswa UIN Makassar Wajib Bawa Bunga Saat Bimbingan, Harga Capai Rp 400 Ribu

0

Pelita.online – Oknum dosen Fakultas Farmasi UIN Alauddin, Makassar, yang viral minta tanaman bunga kepada mahasiswi bimbingan skripsi disebut kerap memesan bunga berharga beragam. Mahasiswi mengatakan harga satu pot bunga bisa sampai Rp 400 ribu.

“Satu pot itu Rp 400 ribu, baru disuruhka bawa dua,” kata seorang mahasiswi Jurusan Farmasi UIN Alauddin, Makassar, kepada detikcom, Kamis (4/2/2021).

Menurut sang mahasiswi, harga bunga tersebut cukup mahal untuk ukuran mahasiswa. “Kalau harga Rp 50 ribu, mungkin tidak ji, tapi ini Rp 400 ribu satu pot,” katanya.

Sementara itu, mahasiswi jurusan Farmasi lainnya mengatakan peristiwa ini tidak hanya soal harga semata. Dia menyinggung soal aspek kewajaran.

“Bukan sebenarnya poin utama di situ masalah bunga-bunga dan harganya. Poin utama adalah karakter sebagai tenaga pendidiknya, apakah wajar dimintakan hal demikian kepada mahasiswa,” katanya.

Sementara itu, paman salah satu mahasiswi, Muhammad Aldi Ibrahim, yang juga mengupayakan kasus ini diusut, meminta oknum dosen yang meminta tanaman bunga diberi hukuman yang layak.

“(Saya harap) dicopot, tidak lagi dikasih (jatah) bimbingan. Ketiga, minta maaf di publik, karena kan sudah mencoreng dunia pendidikan ini. Dan korban kan bukan cuma satu, lebih dari itu,” ujar Aldi.

Selain itu, sang oknum dosen juga diminta berani memberikan klarifikasi hingga meminta maaf secara terbuka. Sebab, katanya, kasus ini telah menjadi perhatian publik.

“Minta maaf kepada mahasiswa dan orang tua mahasiswa yang menjadi korban, dan harus ke publik karena ini sudah jadi konsumsi publik, supaya ada efek jeralah,” kata Aldi.

Aldi juga mengatakan sang oknum dosen yang juga berstatus PNS tersebut harusnya memegang sumpah prajabatan.

“Dia kan sebagai tenaga pendidik, dia juga PNS, yang mana PNS itu sudah disumpah,” kata Aldi.

Menurut Aldi, nilai-nilai yang harus dipegang seorang PNS itu ada lima, yaitu akuntabilitas, tidak nepotisme, etika, komitmen mutu, dan antikorupsi.

“Nah, di sini sepertinya dia sudah melanggar dari ketentuan ketiga dan kelima. Tak pantas seorang tenaga pendidik melakukan hal itu, apalagi dia sebagai cikal bakal pencetus generasi, harusnya memberi contoh yang baik dan juga memanusiakan lah mahasiswa itu sendiri,” katanya.

Bagaimana sikap pihak UIN Makassar? Simak halaman selanjutnya.

Terkait kejadian tersebut, Fakultas Kedokteran dan Ilmu Kesehatan UIN Makassar mengaku telah turun tangan menyelidiki oknum dosen yang dimaksud.

“Sebenarnya informasi tentang adanya kasus seorang dosen yang mempersulit mahasiswa sudah diterima oleh Rektor pada Sabtu (30/1). Pada hari Ahad (31/1), Rektor menyampaikan untuk segera menindaklanjuti laporan tersebut,” ujar Dekan Fakultas Kedokteran dan Ilmu Kesehatan (FKIK) UIN Alauddin Dr dr Syatirah Jalauddin dalam keterangan resminya, yang diterima detikcom, Selasa (2/2).

Fakultas Kedokteran dan Ilmu Kesehatan UIN Makassar juga sudah membentuk tim untuk mengusut kasus ini.

“Untuk saat ini kami sementara bentuk tim kecil di fakultas untuk mengusut kasus itu,” katanya.

Menurut Syatirah, tim tersebut sudah mengagendakan untuk memanggil salah seorang mahasiswa yang diduga dimintai tanaman hias sebagai syarat konsultasi skripsi, bahkan sebelum kasus ini mencuat ke publik.

Syatirah juga menyampaikan, hasil pengusutan dari tim kecil itu nantinya akan diserahkan sepenuhnya pada Komisi Penegakan Kode Etik (KPKE) universitas untuk diproses.

“Apa pun hasilnya, akan kami serahkan kepada KPKE untuk diproses,” imbuhnya.

 

Sumber : Detik.com

LEAVE A REPLY