Mahfud: Gangguan Politik pada Kejakgung tak Dapat Dihindari

0

Pelita.Online – Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Mahfud MD, mengungkapkan, Korps Adhyaksa sudah menunjukkan kemajuan dalam hal kinerja. Gangguan politik terhadap Kejaksaan Agung (Kejakgung), kata dia, tak bisa dihindari, namun harus dihadapi.

“Institusi ini semakin adaptif terhadap kontrol masyarakat dan sudah lebih berani. Gangguan politik tentu tak bisa dihindari tapi harus dihadapi,” kata Mahfud lewat pesan singkat, Jumat (23/7).

Mahfud mengatakan, jaksa nakal di Kejakgung tentu masih ada. Itu seperti halnya di institusi lain yang juga terdapat oknum-oknum nakal di dalamnya. Namun, kata dia, tindakan displin dan penegakkan hukum terhadap jaksa-jaksa nakal itu sudah dilakukan cukup transparan.

“Di sana sini seperti halnya di institusi lain selalu ada yang nakal. Tapi, tindakan disiplin dan penegakan hukum terhadap yang nakal sudah dilakukan secara cukup transparan,” kata dia.

Mahfud melihat, sistem merit yang dilaksanakan oleh Kejakgung juga sudah mulai membaik. Promosi dan mutasi para jaksa sudah dikendalikan dengan sistem teknologi informasi yang dapat diawasi oleh masyarakat secara lebih transparan.

“Saya pernah mendapat keluhan dari beberapa yang lolos asesmen, tapi tidak ditempatkan sesuai dengan hasil asesmen,” ungkap Mahfud.

Tapi, kata dia, hal itu biasa terjadi, ada yang tak puas dan ada yang puas atas suatu keputusan. Menurut Mahfud, yang lebih penting dari itu ialah kekokohan lembaga. Pagar yang membentengi lembaga harus rapat sehingga semakin terbatasnya pihak-pihak yang hendak menerobos pagar tersebut.

“Yang penting lembaga kokoh, pagar harus rapat sehingga yang bisa menerobos bisa sangat terbatas. Sebagai saran, perkuat pembinaan moral warga agar antar sesama Adhyaksa tidak saling sikut. Jaga para personel agar steril dari intervensi politik dan kolutif,” jelas Mahfud.

Di samping itu, tingkat kepercayaan masyarakat atas kinerja Kejakgung dikatakan meningkat. Jaksa Agungn Sanitiar Burhanuddin mengatakan, dari hasil jajak pendapat yang dilakukan para surveyor pada semester pertama 2021, tingkat kepercayaan masyarakat terhadap Kejakgung, mencapai 82,2 persen.

Kepercayaan publik yang tinggi tersebut, kata Burhanuddin sebetulnya bukan pujian. Melainkan, kata dia, sebagai gambaran bagi seluruh jajaran Korps Adhyaksa untuk tetap bekerja maksimal dalam penegakan hukum.

“Capain ini (kepercayaan publik), tidaklah lantas membuat kita harus berpuas diri, dan lengah. Melainkan harus menjadi motivasi bagi kejaksaan, untuk memberikan hasil kerja terbaik,” ujar Burhanuddin saat memperingati Hari Bhakti Adhyaksa ke-61 Kejakgung, Jakarta, Kamis (22/7).

Burhanuddin mengatakan, angka 82 persen kepercayaan publik tersebut, memang meninggi dari tahun lalu. Pada 2020, dari hasil jajak pendapat para surveyor, tingkat kepercayaan publik terhadap kejaksaan, naik-turun.

Burhanuddin mengacu pada data Charta Politika, Juli 2020 yang mendapatkan angka kepercayaan publik terhadap Korps Adhyaksa, hanya 60 persen. Versi Indikator Politik, pada Oktober 2020, tingkat kepercayaan publik terhadap kejaksaan, menaik 71,3 persen.

Akan tetapi, pada tutup tahun Desember 2020, kata Burhanuddin, Indobarometer, mencatatkan angka kepercayaan publik, menurun menjadi 52,9 persen. “Pada Mei 2021, Cyrus Network hasil survei tingkat kepercayaan masyarakat terhadap kejaksaan, sebesar 82,2 persen,” ujar Burhanuddin.

Dia berharap, angka kepercaayaan publik terhadap para jaksa tersebut, tetap awet, dan terus meningkat. “Kepada seluruh warga Adhyaksa, teruslah berkarya. Karena itu, yang akan membedakan kapasitas, dan kapabilitas kinerja saudara dengan yang lain,” katanya.

 

Sumber : Republika.co.id

LEAVE A REPLY