Mahfud Ungkap Ada Komando Laskar FPI Tunggu dan Tabrak Polisi

0

Pelita.online – Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Mahfud MD menyatakan peristiwa penembakan oleh polisi terhadap laskar Front Pembela Islam (FPI) di Jalan Tol Cikampek KM 50 tidak akan terjadi tanpa komando yang berisi provokasi.

Hal itu ia katakan sebagaimana isi laporan investigasi Komnas HAM yang telah diterima oleh Presiden Joko Widodo, Kamis (14/1).

“Bahkan kalau laporan Komnas HAM tadi, seumpama aparat itu tidak dipancing, tidak akan terjadi karena Habib Rizieq sudah jauh, tapi ada komando: ‘tunggu aja di situ, bawa puter-puter aja, pepet, tabrak, dan sebagainya’. Ada di sini. Komando dengan suara, rekamannya di situ,” ujar Mahfud di kantornya, Jakarta, Kamis (14/1).

Mahfud meyakini pemerintah akan menindaklanjuti seluruh rekomendasi yang dibuat Komnas HAM terkait insiden yang terjadi pada bulan Desember tahun lalu tersebut. Hal itu, terang dia, sebagaimana perintah Jokowi.

“Jadi, presiden sesudah bertemu lama dengan beliau-beliau ini [Komisioner Komnas HAM], lalu mengajak saya bicara yang isinya itu berharap dikawal agar seluruh rekomendasi yang dibuat oleh Komnas HAM ditindaklanjuti, enggak boleh ada yang disembunyikan,” tuturnya.

Ia menambahkan akan meneruskan laporan Komnas HAM kepada pihak kepolisian agar ditindaklanjuti.

“Nanti kita ungkap di pengadilan dan kita tidak akan menutup-nutupi. Saya akan meneruskan ini ke kepolisian,” imbuhnya.

Komnas HAM sebelumnya telah merampungkan penyelidikan atas tewasnya enam anggota FPI. Mereka menyimpulkan polisi telah melakukan tindakan unlawful killing.

Komnas HAM memberikan rekomendasi agar kasus tersebut dilanjutkan proses penegakan hukumnya dengan mekanisme pengadilan pidana.

Selain itu, Komnas HAM juga merekomendasikan agar penegak hukum mendalami dan melakukan penegakan hukum terhadap orang-orang yang berada di mobil Avanza hitam bernomor polisi B1739 PWQ dan Avanza silver B 1278 KJD.

Rekomendasi berikutnya yaitu mengusut lebih lanjut kepemilikan senjata api yang diduga digunakan oleh laskar FPI. Serta meminta proses penegakan hukum yang akuntabel, objektif dan transparan sesuai dengan standar HAM.

 

Sumber : cnnindonesia.com

LEAVE A REPLY