Malapetaka Promosi Miras Holywings Berujung Gelombang Tuduhan Penistaan Agama

0

Pelita.Online – Niat promosi penjualan minuman keras (miras) berujung malapetaka bagi restoran sekaligus bar Holywings Indonesia. Unggahan promosi yang tak sampai 24 jam di media sosial @holywingsindonesia mengundang reaksi keras dari berbagai kalangan. Holywings Indonesia diduga telah menistakan agama karena promosi minumannya dianggap menyinggung individu atau kelompok berdasarkan suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA). Holywings Indonesia mengunggah promosi minuman alkohol untuk orang bernama Muhammad dan Maria. Namun beberapa jam kemudian postingan promo itu hilang dari Instagram resmiHolywings Indonesia.

Meskipun sudah dihapus, unggahan yang dianggap mengandung unsur SARA itu sudah ditangkap layar oleh beberapa netizen hingga akhirnya viral di media sosial.

Holywings Indonesia Dilaporkan ke Kepolisian

Himpunan Advokat Muda Indonesia (HAMI) melaporkan manajemen Holywings Indonesia terkait dugaan kasus penistaan agama ke Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya, Kamis (23/6/2022). Ketua Umum HAMI Sunan Kalijaga berujar laporan tersebut berkaitan dengan promosi penjualan minuman keras (miras) di Holywings Indonesia yang diduga mengandung unsur penistaan agama. Laporan tersebut teregistrasi dengan nomor LP/B /3135/VI/2022/SPKT/Polda Metro Jaya. Dalam laporan itu, pihak pelapor bernama Firmansyah yang merupakan anggota HAMI. Terlapor disangkakan dengan Pasal 28 Ayat 2 juncto Pasal 45 Ayat 2 Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE), dan atau Pasal 165 a Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

“Kami sangat menyayangkan promo tersebut yang jelas-jelas terpampang nyata melukai hati umat muslim dan nasrani,” kata Sunan. Polda Metro Jaya mengambil alih proses penyelidikan kasus dugaan penistaan agama oleh manajemen Holywings Indonesia yang semula ditangani Polres Metro Jakarta Selatan. Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Humas) Polda Metro Jaya Komisaris Besar Endra Zulpan mengatakan langkah tersebut diambil seiring dengan adanya dua laporan masuk yang berkaitan dengan kasus tersebut di Polda Metro Jaya. “Iya (ditarik ke Polda Metro Jaya). Karena di Polda Metro Jaya ini ada dua laporan polisi terkait dengan hal ini,” ujar Zulpan kepada wartawan, Jumat (24/6/2022).

Laporan pertama dilayangkan oleh Anggota Himpunan Advokat Muda Indonesia (HIMA) bernama Firmansyah pada Kamis (24/6/2022), dan teregistrasi dengan nomor LP/B /3135/VI/2022/SPKT/Polda Metro Jaya. Sedangkan laporan kedua dilayangkan oleh Ormas Satuan Pelajar-Mahasiswa Pemuda Pancasila (Sapma PP) dan Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) DKI Jakarta pada Jumat (26/6/2022).

Laporan teregistrasi dengan nomor LP/B/3139/VI/2022/SPKT POLDA METRO JAYA. Sementara itu, kata Zulpan, Polres Metro Jakarta Selatan sudah memeriksa sejumlah saksi dari manajemen Holywings Indonesia.

Teguran Tertulis dari Pemprov DKI Jakarta

Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Disparekraf) DKI Jakarta menegur manajemen Holywings Indonesia usai terjerat kasus dugaan penistaan agama

Kepala Seksi Pengawasan dan Pengendalian Disparekraf DKI Jakarta Iffan berujar, pihaknya memberikan teguran kepada manajemen Holywings Indonesia pada Kamis (23/6/2022). “Sudah (ditindak), sudah kami berikan teguran tertulis pertama kepada Manajemen Holywings kemarin (Kamis),” kata dia kepada awak media, Jumat (24/6/2022). Adapun teguran tertulis itu, kata Irfan, menyatakan bahwa manajemen Holywings Indonesia harus menjaga norma agama, moral, dan lainnya.

“Manajemen (Holywings Indonesia) harus punya kewajiban untuk menjaga norma, baik itu agama, wajib menjaga moral, maupun kewajiban tentang hal lainnya ya, apalagi ini berkaitan dengan SARA,” ucap dia. Jika Holywings Indonesia kembali melakukan hal serupa, Disparekraf DKI Jakarta bakal memberi sanksi lanjutan. Jika masih terus dilakukan, tegas Iffan, izin Holywings Indonesia bisa dicabut atau dibekujan. “(Saat melanggar kembali diberikan) teguran tertulis kedua, ketiga, sampai nanti tindakan pencabutan izin atau pembekuan sementara,” katanya.

Sejumlah organisasi masyarakat (ormas) turut memberikan reaksi keras atas tindakan yang dilakukan manajemen Holywings dalam promo minuman keras (miras). Gerakan Pemuda (GP) Ansor wilayah DKI Jakarta berencana konvoi di lokasi sejumlah Holywings yang ada di Jakarta. Informasi mengenai konvoi ini pun sudah tersebar melalui poster online dengan 11 titik yang akan disambangi.

Namun, Wakil Ketua Pimpinan Wilayah GP Ansor DKI Jakarta Sofyan Hadi berujar kelompoknya masih belum menentukan titik mana saja yang akan digeruduk. Adapun alasan dibalik peninjauan titik konvoi ini untuk menghindari adanya penyusup. Pasalnya, sasaran 11 titik lokasi Holywings Indonesia sudah tersebar luas. Tak hanya seruan konvoi, GP Ansor mendesak Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mencabut izin usaha restoran Holywings. Desakan tersebut dibuat GP Ansor sebagai buntut dari unggahan Holywings terkait promo gratis alkohol bagi pengunjung yang bernama Muhammad dan Maria. “Kami akan minta Pemprov DKI Jakarta, maksudnya Dinas Pariwisata, untuk mencabut izin tersebut,” kata Wakil Ketua Pimpinan Wilayah GP Ansor DKI Jakarta Sufyan Hadi dikutip dari TribunJakarta.com, Jumat (24/6/2022). Baca juga: Holywings Indonesia Minta Maaf Soal Promo Miras yang Dianggap Bernada Penistaan Agama Menurut dia, promo yang membawa nama Muhammad dan Maria ini sangat mengecewakan. Cara promosi tersebut ditakutkan justru diikuti yang lain lantaran sudah diunggah melalui akun Instagram resmi @holywingsindonesia pada Kamis (23/6/2022). Persaudaraan Alumni (PA) 212 juga mendesak Pemprov DKI Jakarta untuk memberikan sanksi kepada manajemen Holywings yang diduga menistakan agama. “Kami akan meminta kepada Pemprov DKI untuk mengambil langkah tegas yaitu melakukan penutupan juga mencabut izin operasionalnya,” ujar Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) PA 212 Novel Bamukmin, Jumat (24/6/2022). Menurut dia, bentuk promosi mirasHolywings Indonesia sudah masuk dugaan unsur pidana penistaan agama karena memadukan miras yang jelas miras adalah minuman yang sangat diharamkan dengan nama Muhammad. Permohonan Maaf Manajemen Manajemen Holywings Indonesia memastikan tidak akan menutup-nutupi kasus dugaan penistaan agama dalam kegiatan promosi yang dilakukan timnya di media sosial. Manajemen Holywings Indonesia sebelumnya mengatakan promosi minuman beralkohol untuk pengunjung bernama Muhammad dan Maria itu dilakukan oleh tim promosi tanpa sepengetahuan manajemen. “Holywings Indonesia tentunya tidak memiliki maksud untuk menutup-nutupi kasus ini atau melindungi oknum yang terlibat,” ujar Manajemen Holywings dalam keterangan tertulis, Jumat (24/6/2022).

Holywings Indonesia, kata manajemen, siap mengikuti proses hukum dugaan kasus penistaan agama yang sudah berjalan dan diselidiki kepolisian. “Kami akan tetap melanjuti kejadian ini sesuai dengan proses hukum yang berlaku di Indonesia,” kata manajemen. “Sekali lagi kami memohon maaf yang sebesar-besarnya kepada seluruh masyarakat Indonesia akibat kelalaian kami.”

sumber : kompas.com

LEAVE A REPLY