Mau Tawuran, Puluhan Remaja Bersenjatakan Cambuk Gir Ditangkap

0

Pelita.online – Puluhan remaja yang diduga kuat hendak melakukan aksi tawuran di wilayah Kabupaten Tangerang, berhasil diamankan petugas kepolisian. Diantara mereka, ada yang membawa cambuk gir. Alat itu lazimnya digunakan untuk tawuran.

Pihak Polsek Balaraja, Polres Kota Tangerang mengamankan 45 remaja, saat bergerombol di Jalan Raya Serang, Kecamatan Kresek, Kabupaten Tangerang. Penangkapan dilakukan pada Minggu tengah malam, 18 April 2021.

Berawal dari laporan warga soal para remaja yang berkumpul di kawasan setempat, dan diduga hendak melakukan aksi tawuran. Lalu polisi bergerak ke lokasi tersebut.

“Jadi, saat itu kami tengah melakukan patroli Ramadhan untuk antisipasi gangguan kamtibmas dan tindak kriminal. Lalu, sekitar pukul 23.00 WIB, kita dapat laporan warga kalau ada sekumpulan remaja dengan gerak-gerik mencurigakan di kawasan setempat, dan dari laporan itu kita langsung ke lokasi dan memang mendapati banyaknya remaja di kawasan itu,” kata Kapolsek Balaraja, Kompol Gede Prasetiya Adi, Senin, 19 April 2021.

Melihat hal itu, petugas langsung melakukan pengamanan kepada para remaja tersebut. Dalam pemeriksaan, beberapa dari para mereka kedapatan membawa senjata cambuk yang disertai gir.

“Kita amankan sekitar 10 senjata cambuk, lalu kita juga amankan 25 motor yang telah dimodifikasi. Dan sebagai hukumannya, mereka kita berikan sanksi fisik untuk mereka semua,” ujarnya.

Petugas juga melakukan pendataan dan pemeriksaan lebih lanjut kepada para remaja tersebut. Nanti, petugas akan memanggil wali atau orang tua dari para remaja tersebut.

“Ini kita data, dan kita kerja sama kepada pihak kecamatan, agar bisa memanggil orang tua atau wali dari para remaja ini,” katanya.

 

Sumber : viva.co.id

LEAVE A REPLY