Menguat, Persepsi Masyarakat soal Penegakan Hukum

0

Pelita.Online – Persepsi masyarakat atas penegakan hukum dan pemberantasan korupsi di Tanah Air makin menguat. Meski, ada kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J yang dilakukan mantan Kadiv Propam Irjen Pol Ferdy Sambo dan kasus korupsi di BUMN Garuda, serta tertangkapnya buron korupsi Surya Darmadi.

Hal tersebut sesuai dengan hasil survei yang dilakukan Lembaga Survei Indonesia (LSI) pada 1.220 responden yang dilakukan pada 13-21 Agustus 2022.

“Secara umum, persepsi masyarakat terhadap kondisi penegakan hukum menguat dan membaik,” kata Direktur Eksekutif LSI Djayadi Hanan dalam pemaparan hasil survei nasional LSI bertajuk “Penilaian Publik atas Masalah-masalah Hukum Terkini dan Kinerja Lembaga Penegak Hukum”, Rabu (31/8/2022).

Hasil survei mencatat, sebanyak 39,7 persen masyarakat menyatakan kondisi penegakan hukum secara nasional baik dan 2,4 persen menyatakan sangat baik. Kemudian responden yang menyatakan sedang saja ada sebanyak 30,9 persen, buruk sebanyak 21,7 persen dan sangat buruk 1,5 persen.

“Lebih banyak yang menilai baik atau sangat baik terhadap kondisi penegakan hukum secara umum,” ujar Djayadi Hanan.

Begitu juga tren kondisi penegakan hukum secara nasional juga mengalami penguatan. Terlihat, persepsi negatif melemah dan positif menguat. Hal itu terlihat dari hasil survei LSI pada Mei 2022, tren kondisi penegakan hukum baik mencapai 29,5 persen, kemudian hasil survei pada Agustus 2022 ini meningkat mencapai 42,1 persen. Untuk tren buruk menurun menjadi 23,2 persen pada Agustus 2022 dari sebelumnya di Mei mencapai 40 persen.

“Tren ini kami menggabungkannya dengan hasil yang telah dirilis Indikator. Jadi, secara nasional, menurut masyarakat ada perbaikan penegakan hukum secara nasional. Masyarakat menilai penegakan hukum baik lebih tinggi jumlahnya dan meningkat dibandingkan dengan hasil survei LSI pada Mei 2022. Begitu juga dibandingkan hasil Indikator. Positifnya lebih banyak. Jadi, persepsi positif masyarakat cenderung menguat, persepsi negatif cenderung melemah,” terang Djayadi Hanan.

Demikian juga dengan pemberantasan korupsi. Sebanyak 35,1 persen masyarakat menilai baik dan sangat baik. Sementara yang menilai sedang ada sebanyak 28,5 persen, buruk sebanyak 24,3 persen dan sangat buruk 4,5 persen. “Meskipun masih banyak yang menilai pemberantasan korupsi itu buruk, tetapi yang menilai positif lebih banyak dibandingkan yang menilai negatif,” ungkap Djayadi.

Begitu juga dengan tren persepsi masyarakat terhadap pemberantasan korupsi, menurut Djayadi terlihat ada perbaikan. “Yang menilai baik cenderung meningkat selama 3 bulan terakhir ini, sedangkan yang menilai buruk cenderung menurun. Jadi, ada perbaikan menurut masyarakat selama 3 bulan terakhir ini,” papar Djayadi.

Populasi survei tersebut adalah seluruh warga negara Indonesia yang yang punya hak pilih dalam pemilihan umum, yakni mereka yang sudah berumur 17 tahun atau lebih, atau sudah menikah ketika survei dilakukan pada 13-21 Agustus 2022. Margin of error dari ukuran sampel tersebut sebesar plus minus 2,9 persen pada tingkat kepercayaan 95 persen.

sumber : beritasatu.com

LEAVE A REPLY