Menikah di Bulan Syawal, Ini Sunnah dari Rasulullah

0

Pelita.online – Bulan Syawal adalah bulan penuh amalan-amalan sunnah yang bisa dijalankan umat Islam. Salah satunya melangsungkan pernikahan.

Menikah kerap dijelaskan sebagai salah satu sunnah di bulan Syawal. Pernikahan merupakan salah satu tanda kebesaran Allah SWT seperti dijelaskan dalam Al Quran surat Ar-Rum ayat 21,

وَمِنْ ءَايَٰتِهِۦٓ أَنْ خَلَقَ لَكُم مِّنْ أَنفُسِكُمْ أَزْوَٰجًا لِّتَسْكُنُوٓا۟ إِلَيْهَا وَجَعَلَ بَيْنَكُم مَّوَدَّةً وَرَحْمَةً ۚ إِنَّ فِى ذَٰلِكَ لَءَايَٰتٍ لِّقَوْمٍ يَتَفَكَّرُونَ

Arab latin: Wa min āyātihī an khalaqa lakum min anfusikum azwājal litaskunū ilaihā wa ja’ala bainakum mawaddataw wa raḥmah, inna fī żālika la`āyātil liqaumiy yatafakkarụn

Artinya: “Dan di antara tanda-tanda kekuasaan-Nya ialah Dia menciptakan untukmu isteri-isteri dari jenismu sendiri, supaya kamu cenderung dan merasa tenteram kepadanya, dan dijadikan-Nya diantaramu rasa kasih dan sayang. Sesungguhnya pada yang demikian itu benar-benar terdapat tanda-tanda bagi kaum yang berfikir.”

Rasulullah SAW dalam salah satu hadistnya ternyata menikahi Aisyah RA pada bulan Syawal. Para muslim yang telah memenuhi syarat dan mampu tentu disarankan mengikuti amal perbuatan Nabi Muhammad SAW.

تَزَوَّجَنِي رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فِي شَوَّالٍ وَبَنَى بِي فِي شَوَّالٍ فَأَيُّ نِسَاءِ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ كَانَ أَحْظَى عِنْدَهُ مِنِّي

Artinya: “Rasulullah SAW menikahiku pada bulan Syawal dan berkumpul denganku pada bulan Syawal, maka siapa di antara istri-istri beliau yang lebih beruntung dariku?” (HR Muslim).

Menurut para ulama dari kalangan Mazhab Syafi’i dikutip dari Tanya Jawab Fikih Sehari-hari yang ditulis Mahbub Maafi, Syawal merupakan waktu yang sangat dianjurkan untuk menikah bila memungkinkan.

Bulan Syawal juga menjadi sunnah untuk berpuasa selama 6 hari, menikahkan orang lain, atau berhubungan suami istri. Selain bulan Syawal, anjuran menikah juga bisa dilakukan di bulan Shafar sperti pernikahan Fatimah dengan Ali bin Abi Thalib

Menikah dapat dilangsungkan di bulan-bulan yang dikehendaki. Namun, disunnahkan untuk menikah pada bulan Syawal. Sunnah menikah di bulan Syawal ini berawal dari tradisi masyarakat Arab zaman jahiliyah yang menganggap bulan Syawal sebagai pembawa sial.

Dikutip dari buku ‘Aisyah’ oleh Sulaiman an-Nadawi, masyarakat Arab pada zaman jahiliyah memiliki tradisi untuk tidak melakukan pernikahan pada bulan Syawal. Bahkan, mereka beranggapan bahwa penyakit kolera terjadi di bulan Syawal sehingga mereka benci menggauli istrinya pada bulan itu.

Pada masa kenabian, Rasulullah SAW mencoba untuk menghilangkan tradisi masyarakat Arab yang membenci bulan Syawal tersebut. Beliau lantas menikahi Aisyah RA tepat pada bulan Syawal.

 

Sumber : Detik.com

LEAVE A REPLY