Menkes Minta KPK Awasi Pengadaan Vaksin Corona hingga Proses Vaksinasi

0

Pelita.online – Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin bersama Menteri BUMN Erick Thohir menemui pimpinan KPK membahas terkait pengadaan vaksin virus Corona (COVID-19) di Indonesia. Menkes Budi meminta KPK mengawasi semua proses vaksinasi di Tanah Air.

“Pada kesempatan ini saya dan Pak Menteri BUMN hadir ke KPK untuk membicarakan mengenai pengadaan vaksin dan sedikit mengenai proses vaksinasinya. Sehingga kita bisa secara transparan, bertukar pikiran dan meminta bantuan KPK untuk mengawasi,” kata Budi, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat (8/1/2021).

Budi ingin segala risiko terjadinya korupsi dalam proses vaksinasi dapat dicegah sedini mungkin. Dia pun menjelaskan beberapa risiko tersebut, mulai dari pembelian vaksin, distribusi, hingga penyuntikan.

“Pertama kan vaksin ini pembeliannya sifatnya khusus, perusahaannya nggak banyak di dunia. Akibatnya proses pengadaan yang biasa, seperti tender, BD, open document, seperti itu kan susah untuk dilakukan dan negosiasi mengenai harganya akan sulit dilakukan karena memang sifatnya yang terbatas di seluruh dunia,” ujar Budi.

“Jadi bayangkan penduduk dunia itu 7,8 miliar, 70% butuh vaksin 5,5 miliar kalau kali dua dosis 11 miliar, kadang fasilitas produksi cuma 6 miliar. Jadi benar-benar terjadi perebutan yang luar biasa di dunia,” sambungnya.

Kedua, Budi membahas dengan KPK mengenai mekanisme yang pembelian vaksin itu ada 2 mekanisme. Dia menjelaskan mekanisme pertama yakni dengan cara membeli langsung ke produsennya, dan kedua mekanisme multilateral melalui GAVI afiliasi dari WHO.

“Mekanisme multilateral gratis, bilateral bayar dari Bio Farma, padahal barangnya sama. List yang akan di GAVI itu kita beli juga melalui mekanisme di bilateral. Karena Kalau kita beli melalui dua mekanisme ini barangnya nggak cukup, karena yang kita vaksinasi 181 juta orang, 426 juta dosis,” katanya.

Selengkapnya baca di halaman berikutnya.

Budi mengatakan bahwa ada bahaya dalam rangkaian proses vaksinasi di Indonesia. Sebab, kata dia, vaksin yang digratiskan itu bisa diperjualbelikan di pasaran secara gelap.

“Dan siapa yang mendapatkannya kan tertentu orangnya. Itu juga yang musti kita bicarakan bagaimana agar tidak terjadi risiko-risiko bocornya vaksin gratis sehingga bisa diperjualbelikan di pasaran,” katanya.

Sementara itu, Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menyebut bahwa KPK akan melakukan pencegahan korupsi dalam proses vaksinasi Corona di RI. Oleh sebab itu, KPK melakukan koordinasi dengan Kementerian Kesehatan dan lembaga terkait lainnya.

“Upaya-upaya koordinasi kami KPK dengan Kementerian BUMN dan Kementerian Kesehatan dalam rangka pengadaan vaksin COVID-19 ini dalam rangka itu, untuk mencegah supaya tidak terjadi korupsi,” katanya.

 

Sumber : Detik.com

LEAVE A REPLY