Menkes Minta Semua RS Sediakan 30%-40% Tempat Tidurnya untuk Pasien Covid-19

0

pelita.online-Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin meminta pihak rumah sakit menambah kuota tempat tidur untuk pasien Covid-19. Hal ini dilakukan untuk mengantisipasi kebutuhan ruang rawat karena terjadinya lonjakan kasus positif pascalibur panjang Natal dan Tahun Baru.

Menkes Budi Gunadi mengaku sudah mengimbau seluruh rumah sakit baik kepada pemilik rumah sakit maupun direkturnya untuk menambah kuota tempat tidur bagi pasien Covid-19.

Budi melihat, selama ini rasio penggunaan tempat tidur (bed occupancy ratio/BOR) rumah sakit masih rendah tetapi sudah penuh untuk pasien Covid-19.

“Contohnya, rumah sakit punya 100 tempat tidur namun yang dialokasikan untuk pasien Covid-19 hanya 10. Jadi otomatis, rumah sakit itu masih kosong BOR-nya, tetapi kalau ada (pasien) Covid-19 masuk tidak bisa karena tempatnya cuma 10,” kata Budi Gunadi Sadikin saat menyampaikan keterangan pers di Kantor Presiden, Komplek Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (11/1/2021).

Karena itu, Menkes Budi meminta rumah sakit menambah kuota kamar bagi pasien Covid-19 dari 10 persen, menjadi 30 hingga 40 persen dari total jumlah kamar yang tersedia.

“Saya minta, ini cara yang paing cepat untuk menambah jumlah kamar mengantisipasi puluhan ribu pasien baru yang akan masuk. Saya minta tolong, semua dirut rumah sakit dan pemilik rumah sakit tolong konversikan bed yang tadinya bukan untuk (pasien) Covid-19 menjadi untuk Covid-19. Yang tadinya hanya 10 persen menjadi 30 sampai 40 persen. Secara temporer saja untuk kita menghadapi lonjakan yang membutuhkan puluhan ribu bed,” kata Menkes.

Pada kesempatan tersebut Budi juga menjelaskan, kebutuhan jumlah tempat tidur yang harus disediakan rumah sakit untuk merawat pasien Covid-19 adalah 30 persen dari total kasus aktif.

Pada November 2020, kasus aktif Covid-19 di Indonesia mencapai sekitar 50.000 kasus sehingga kuota tempat tidur yang disediakan rumah sakit itu sekitar 15.000 tempat tidur, atau 30 persen dari 50.000 kasus.

Namun saat ini jumlah kasus aktif naik sekitar 120.000 kasus. Artinya, tempat tidur perawatan pasien Covid-19 pun menjadi bertambah menjadi sekitar 36.000.

Menurut Budi, permasalahan penambahan kuota tempat tidur di rumah sakit akan dihadapi mulai pekan ini hingga akhir Januari 2021.

Sumber: BeritaSatu.com

LEAVE A REPLY