Menperin Usulkan PPnBM 0 Persen Permanen Bersyarat

0

Pelita.Online – Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita, bakal mengusulkan pemberian subsidi PPnBM 0 persen secara permanen terhadap produk otomotif. Namun hal tersebut akan dilakukan dengan syarat, yakni memiliki tingkat penggunaan komponen lokal atau local purchase mencapai 80 persen. Adapun usulan tersebut mempertimbangkan kesuksesan diskon pajak 100 persen yang telah mendongkrak sektor otomotif di 2021, baik dalam hal produksi dan penjualan, juga berimbas pada perekonomian nasional. Kondisi itu diklaim memberikan dampak positif bagi pemulihan sektor industri otomotif yang memiliki multiplier efek cukup luas bagi sektor industri lainnya, sehingga mampu men-jumpstart perekonomian nasional. “Pemerintah sedang mempersiapkannya secara berhati-hati dengan memperhitungkan cost and benefit, serta menyusun time frame-nya,” ucap Agus dalam keterangan resminya ketika meresmikan GIIAS Surabaya, Kamis (9/12/2021).

Agus menyampaikan, dengan industri pendukung otomotif yang jumlahnya sangat besar, Kementerian Perindustrian (Kemenperin) terus melakukan pendalaman struktur manufakturnya. Salah satu cara agar berhasil, dengan memberikan insentif pada produsen agar berlomba-lomba dalam melakukan pendalaman struktur di Indonesia. Lebih lanjut Agus mengatakan industri otomotif merupakan salah satu sektor terpenting dan sebagai kontributor utama terhadap PDB. Saat ini terdapat 21 perusahaan industri kendaraan bermotor roda empat atau lebih dengan kapasitas produksi mencapai 2,35 juta unit per tahun, dan penyerapan tenaga kerja langsung sebanyak 38.000 orang. Total investasi yang telah tertanam telah mencapai Rp 140 triliun, dan memberikan penghidupan kepada 1,5 juta orang yang bekerja di sepanjang rantai nilai industri otomotif.

“Saya bangga, saat ini produk otomotif kita telah berhasil diekspor ke lebih dari 80 negara. Selama Januari-Oktober 2021 tercatat sebanyak 235.000 unit kendaraan CBU dengan nilai sebesar Rp 43 triliun, 79.000 set CKD dengan nilai Rp 1 triliun, dan 72 juta unit komponen dengan nilai Rp 24 triliun,” kata Agus.

Pada 2025, ekspor kendaraan CBU hasil produksi dalam negeri mencapai 1 juta unit. Kondisi tersebut bisa tercapai bila semua pihak turut berkolaborasi dalam peningkatan efisiensi produksi dan daya saing melalui implementasi industri 4.0, penciptaan iklim usaha yang kondusif melalui harmonisasi dan sinkronisasi regulasi di sektor otomotif. “Belajar dari pengalaman industri ini selama beberapa dekade, ada satu hal terpenting, yaitu komitmen dari principal untuk menjadikan Indonesia sebagai basis produksi yang berorientasi ekspor,” kata Agus.

sumber : kompas.com

LEAVE A REPLY