Millen Cyrus Tempati Sel Tahanan Khusus

0

Pelita.online – Seorang selebgram berparas wanita bernama Millen Cyrus alias Muhammad Millendaru Prakasa (MMP) saat ini ditahan di sel tahanan khusus di Markas Polres Pelabuhan Tanjung Priok. Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan tersangka ditahan di sel khusus Polres Pelabuhan Tanjung Priok.

Alasannya, Millen yang merupakan keponakan dari publik figur Ashanty dan Liza Natalia itu seorang transgender.

“Artis Millen Cyrus sampai saat ini yang bersangkutan masih di tahan di Polres Pelabuhan Tanjung Priok sebagai tersangka. Memang beredar di media sosial ia ditahan di sel laki-laki. Yang bersangkutan memang laki-laki dari KTP. Mengingat situasional, kebijakan Kapolres ditempatkan di sel khusus. Sel sendiri,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus, Rabu (25/11/2020) di Mapolda Metro Jaya.

Millen sebelumnya diciduk polisi karena kasus kepemilikan narkotika jenis sabu seberat 0,36 gram pada Minggu (22/11/2020). Dia digerebek di salah satu hotel di Tanjung Priok bersama seorang pria berinisial JR.

Ia menyebutkan pihaknya masih melakukan pengembangan kasus narkotika yang menjerat Millen Cyrus tersebut untuk menentukan apakah ia hanya sebagai pemakai atau juga sebagai pengedar.

“Ini yang sudah kita lakukan terhadap tersangka MMP alias MC ini sembari kita lakukan pemberkasan hingga lengkap oleh para penyidik karena masih dalam pengembangan kasus. Tim masih bergerak untuk melakukan pengembangan darimana barang tersebut didapatkan. Ada dua orang dalam hotel, MMP alias MC positif tapi yang satu negatif saat dilakukan tes urine. Rencananya akan dijerat dengan pasal 114 UU Narkotika sembari menunggu hasil penyelidikan lebih lanjut,” tandas Yusri Yunus.

Sumber:BeritaSatu.com

LEAVE A REPLY