Moeldoko: Kami Terima 1.901 Aduan Konflik Agraria sejak 2021

0

Pelita.Online – Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko menyebutkan, satuan tugas (satgas) Tim Percepatan Penyelesaian Konflik Agraria menerima sebanyak 1.901 aduan konflik agraria sejak tahun 2021. Moeldoko menjelaskan, tim ini dibentuk tahun 2021 oleh Kantor Staf Presiden (KSP) bersama Kementerian Agraria dan Tata Ruang dan Kementerian Lingkungan Hidup. Tujuannya untuk mempercepat penyelesaian konflik agraria. “Karena ada keluhan terus menerus dari CSO yang merasa redistribusi itu dianggap lambat,” kata Moeldoko, dalam kegiatan penyerahan program pemberdayaan di Desa Sumberklampok, Kecamatan Gerokgak, Kabupaten Buleleng, Provinsi Bali, Selasa (21/6/2022).

“Dalam waktu singkat kami terima 1.901 aduan konflik agraria. Dari ribuan aduan itu kami peras lagi, jadi 137 prioritas sasaran penyelesaian,” katanya. Sejauh ini, upaya penyelesaian telah menghasilkan 124.120 lembar sertifikat hasil redistribusi dari 26 provinsi yang telah diserahkan secara langsung oleh Presiden Joko Widodo. Prioritas sasaran penyelesaian konflik agraria salah satunya berada di Desa Sumberklampok, Buleleng, Bali. Konflik agraria di desa itu sudah terjadi selama 61 tahun sejak 1960 dan tak kunjung selesai. “Namun berkat pengawalan bersama, tahun 2021 bisa selesai. Kami koordinasi dengan kementerian terkait, provinsi, kabupaten, desa, keluhannya kami tampung, dan Alhamdulillah bisa selesai,” katanya.

Khusus di Sumberklampok, pemerintah meredistribusi tanah seluas 458,7 hektar dan menyerahkan sebanyak 1.613 sertifikat, yang dilakukan dalam dua tahap. Yakni, 800 sertifikat pada 18 Mei 2021, dan 813 sertifikat pada 21 September 2021. “Saat memberikan sertifikat itu, Presiden memberikan amanat agar kememterian untuk juga menyalurkan bantuan,” kata Moeldoko. Tujuannya supaya program agraria tidak hanya berhenti pada penyerahan sertifikat tanah. Namun dibarengi dengan program pemberdayaan agar dapat memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat.

sumber : kompas.com

LEAVE A REPLY