Ngeseks di Ruang Isolasi COVID-19 RSUD Dompu, Pelakunya Polisi

0

Pelita.online – Sebuah potongan video memperlihatkan hubungan intim sejoli beredar luas di media sosial. Video hubungan layaknya suami istri itu dilakukan di ruang isolasi COVID-19 di RSUD Dompu, Nusa Tenggara Barat.

Pelaku adegan dalam video tersebut berinisial F yang merupakan anggota polisi Polres Dompu yang tengah menjalani isolasi akibat COVID-19. Sementara teman kencannya berinisial N hingga saat ini masih dicari polisi.

Baca juga: Alasan Polisi Hanya Tetapkan Pasien COVID-19 Tersangka Mesum Gay

N telah terindentifikasi polisi. Saat mendatangi rumahnya, ia tidak berada di rumah. Polisi terus mencarinya, selain karena merupakan pemeran dalam adegan porno, ia juga telah berbuat mesum dengan orang yang terindentifikasi COVID-19.

Kasatreskrim Polres Dompu, Iptu Ivan Roland Cristofel, mengatakan saat ini pelaku berinisial F masih dirawat akibat COVID-19.

“Ya, F kami benarkan bahwa dia anggota Polres Dompu yang saat itu tengah menjalankan isolasi,” katanya, Jumat, 22 Januari 2021.

Pelaku F juga dikenai sanksi etik atas perbuatannya. “Untuk sementara anggota tersebut kami kenakan sanksi disiplin dan kode etik,” ujarnya.

Selain itu, polisi juga mengamankan dua tenaga medis di RSUD Dompu yang diduga pertama kali menyebar video adegan hubungan suami istri tersebut.

“Kita juga telah mengamankan dua orang yang menjadi awal video ini tersebar. Dua orang ini merupakan tenaga kesehatan media yang ada di rumah sakit Kabupaten Dompu. Inisial A dan HF,” ujarnya.

Polisi juga kemungkinan akan menambah tersangka baru yang menyebar video tersebut hingga menjadi viral. Beberapa orang saat ini masih diperiksa atas beredarnya video mesum tersebut.

 

Sumber : viva.co.id

LEAVE A REPLY