OJK: Ada ‘Sesuatu’ dalam Kasus Saldo Rp20 M Raib di Maybank

0

Pelita.online – Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Wimboh Santoso mengisyaratkan ada sesuatu yang terjadi di balik kasus dugaan pembobolan rekening bank milik atlet e-sport Winda Lunardi dan sang ibu, Floleta, sebesar Rp20 miliar di PT Maybank Indonesia Tbk.

“Pasti ada sesuatu (dalam kasus dugaan pembobolan rekening di Maybank). Itu ada sesuatu makanya kami hati-hati dalam memberikan pernyataan,” ungkap Wimboh dalam rapat kerja bersama Komisi XI DPR, Kamis (12/11).

Ia bilang pihaknya sudah melihat kasus pembobolan rekening Maybank Indonesia. Namun, OJK tak ingin mendahului penegak hukum dalam memberikan pernyataan.

“Maybank sudah melaporkan, nasabah sudah melaporkan. Maybank ada sesuatu tapi kami yakin ini akan diselesaikan degan objektif dan transparan,” terang Wimboh.

Menurutnya, jika nasabah tak terbukti bersalah maka uang nasabah Rp20 miliar akan kembali. Namun, OJK tak memberikan menjelaskan lebih jauh mengenai indikasi yang ditemukan oleh OJK.

“Kalau nasabah tidak bersalah, pasti uang kembali,” katanya.

Diketahui, Bareskrim pun telah menetapkan Kepala Maybank Cabang Cipulir berinisial A sebagai tersangka kasus dugaan pembobolan saldo tabungan Rp20 miliar itu. Lembaga itu menduga Kepala Maybank Cabang Cipulir berinisial A yang menjadi tersangka melakukan modus dengan iming-iming keuntungan lewat skema tabungan berjangka.

Korban sempat dijanjikan dengan keuntungan hingga 10 persen. Bareskrim Polri menyatakan tersangka menawarkan kepada Winda untuk membuka rekening berjangka yang sebenarnya fiktif.

Sementara, Pengacara Hotman Paris Hutapea selaku kuasa hukum Maybank Indonesia melihat ada yang janggal dalam kasus ini. Ia mempertanyakan beberapa keanehan atas kasus hukum kliennya melawan Winda.

Hotman menerangkan ada aliran dana dari rekening Winda ke Prudential lewat transaksi transfer sebesar Rp6 miliar untuk pembelian polis asuransi atas nama Winda.

Dengan indikasi ini, Hotman menduga Kepala Maybank Cabang Cipulir berinisial A melakukan praktik bank dalam bank dengan mengakses uang milik nasabah.

Pasalnya uang yang dibelikan polis asuransi itu justru ditransfer ke rekening ayah Winda bernama Herman Lunardi sebesar Rp4,8 miliar. Ia meminta agar penyidik turut mendalami temuan itu.

 

Sumber : cnnindonesia.com

LEAVE A REPLY