Pajak Nol Persen Mobil Ditolak, Kemperin Tetap Dorong Daya Beli Otomotif

0

Pelita.online – Kementerian Perindustrian (Kemperin) terus berupaya mempermudah masyarakat memiliki kendaraan baru meski usulan relaksasi pajak nol persen untuk kendaraan yang diajukan ditolak Kementerian Keuangan (Kemkeu).

Dirjen Industri Logam Mesin Alat Transportasi dan Elektronika Kemperin Taufiek Bawazier mengataka industri otomotif memiliki kontribusi sekitar 10% terhadap perekonomian Indonesia. Selain itu, efek domino dari kegiatan produksi industri otomotif sangat besar bagi industri pendukung di bawahnya.

Ia mencatat, jumlah tenaga kerja yang terserap industri otomotif dan pendukungnya 1,5 juta orang. Mulai pabrikan otomotif 22 perusahaan yang menyerap 75.000 pekerja, kemudian tier satu, dua, dan tiga pemasok komponen di bawahnya, sampai diler kendaraan, bengkel, perusahaan pembiayaan dan bank.

“Jadi kalau dari sisi industrinya sudah kita berikan keringanan pajak, sekarang saatnya memberikan insentif bagi pembeli kendaraan. Kalau jumlah pemesanan dan penjualan meningkat, tentu utilitas pabrik otomotif kita bisa bertambah. Sehingga lebih banyak lagi tenaga kerja yang dilibatkan,” tegas Taufiek, saat menjadi pembicara webinar diskusi virtual ‘Upaya Pemerintah Bangkitkan Industri Otomotif dari Dampak Pandemi Covid-19’ secara daring, Kamis (12/11/2020).

Industri otomotif nasional memiliki kapasitas produksi 2,35 juta unit per tahun. Namun sampai saat ini, utilisasinya hanya mencapai 1,28 juta unit.

Dijelaskannya, saat mengajukan usulan pajak nol persen untuk pembelian kendaraan baru kepada Kemkeu, pertimbangan Kemperin adalah imbasnya akan dirasakan tidak hanya oleh industri otomotif tetapi juga subsektor lain. “Industri Kecil Menengah (IKM) yang memasok komponen, tentu tidak akan melakukan pengurangan karyawan. Karena komitmen kami dari awal, tidak ada PHK di industri otomotif. Tapi sekarang, kalau produktivitas pabriknya menurun, maka suppliernya juga terdampak,” jelasnya.

Ia mengatakan Kemperin sudah mengajukan lagi usulan insentif pajak bagi pembeli kendaraan kepada Kemkeu. Namun, sampai saat ini belum diakomodir. “Kekuatan konsumen untuk membeli itu menjadi penting, jadinya butuh instrumen ke arah situ. Tugas kami di Kemenperin tentu membina industri. Tapi kebijakan fiskal ini kan ada di Kemkeu keputusannya, jadi tetap kami dorong. Kalau pandangan Kemkeu lain, tentu sektor otomotif akan turun dan performance ekonomi Indonesia ikut turun. Kalau ada instrumen lain dari sisi konsumen, kami akan dorong lagi,” tegasnya.

Sekretaris Umum Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo), Kukuh Kumara menilai sudah saatnya pemerintah membantu mempermudah masyarakat dalam memiliki kendaraan baru di tengah pandemi Covid-19.

Menurutnya dengan memiliki kendaraan pribadi jelas lebih aman dari sisi kesehatan masyarakat. Dengan meningkatnya mobilitas masyarakat, tentu perekonomian Indonesia bisa bergerak kembali. “Konsumen perlu dibantu banyak agar pelaku industri bisa tetap produksi. Sebab industri otomotif ini memiliki pengaruh ke sektor lain. Contohnya, 80% pembelian kendaraan bermotor menggunakan jasa keuangan, belum lagi ada sektor asuransi, lalu ada UMKM yang memasok komponen dan sebagainya yang mendorong ekonomi. Kalau otomotif tumbuh maka utilisasi pabrik yang meningkat bisa menyerap lagi tenaga kerja di sektor ini,” kata Kukuh.

Tanpa dukungan pemerintah, Kukuh menilai akan sangat berat bagi para anggota Gaikindo untuk dapat memenuhi target produksi sebesar 600.000 unit di tengah pandemi. “Kami hanya punya sisa 2 bulan untuk mengejarnya. Apalagi kalau sudah Desember, itu pasti masyarakat sudah memilih untuk liburan dan menunda membeli sampai tahun depan,” ungkapnya.

Gaikindo menurut Kukuh meyakini bahwa Kemkeu tidak sepenuhnya menolak usulan pemberian insentif pajak nol persen untuk pembelian kendaraan baru. “Belum ditolak, tetapi dalam kajian. Kemkeu masih melihat apakah kajiannya ini betul berdampak positif bagi perekonomian. Mudah-mudahan ada upaya lain yang bisa mempercepat pulihnya industri kendaraan bermotor. Kalau masyarakat diberi stimulus, kami menunggu karena bisa membantu untuk bangkit,” kata Kukuh.

Direktur Program Indef Esther Sri Astuti menilai upaya Kemperin mengusulkan keringanan pajak pembelian kendaraan sudah tepat untuk menggerakkan perekonomian. Sebab, pandemi Covid-19 terbukti telah mengurangi konsumsi akibat daya beli yang berkurang. “Karena sebagian masyarakat sudah hilang pekerjaan atau berkurang pendapatannya. Pemerintah seharusnya bisa melakukan intervensi dengan memberikan insentif fiskal,” ujar Esther.

Namun ia mengungkapkan, sebelum menyetujui pemberian insentif fiskal tentu Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kemkeu perlu melakukan kajian yang membutuhkan waktu. “Usulan pajak nol persen untuk kemungkinan kajiannya baru selesai tahun depan dari BKF,” pungkasnya.

Sumber:BeritaSatu.com

LEAVE A REPLY