Pemkab Klungkung Raih Penghargaan Kemdagri dan BPK

0

Pelita.online – Pemerintah Kabupaten Klungkung, Bali, meraih prestasi Kinerja Sangat Tinggi dari Kementerian Dalam Negeri (Kemdagri) dengan skor 3,2897 berdasarkan Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD) Tahun 2018.

Penghargaan untuk LPPD tahun 2018 itu dalam Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pemerintah Daerah (EKPPD) tahun 2019, sedangkan hasil LPPD tahun 2018 dalam Rapat Kinerja Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (RKPPD) tahun 2020 diserahkan pada proses EKPPD tahun 2020.

“Penghargaan bukan segala-galanya dan mudah-mudahan dengan penghargaan ini semakin memacu kita untuk bekerja lebih keras lagi dalam membangun di Kabupaten Klungkung,” ujar Bupati Kabupaten Klungkung, Bali, I Nyoman Suwirta, dalam keterangan resminya, Rabu (18/11/2020).

Pada kesempatan yang sama, Bupati Suwirta mendapatkan hasil positif dari hasil pemeriksaan penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2018-2023 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Bupati Suwirta menyampaikan, dari hasil pemeriksaannya masih ada beberapa catatan evaluasi. Pihaknya sudah menugaskan OPD terkait agar apapun programnya tetap bisa berjalan dengan baik dan lancar.

“Dari hasil pemeriksaan ini akan segera ditindaklanjuti secepatnya. Walau saat pandemi namun semua OPD tetap harus bekerja keras agar semua program bisa terlaksana. Pelaksanaan pembangunan pun masih tetap berjalan, namun akan ada anggaran khusus dalam menghadapi pandemi Covid-19 pada 2021 mendatang,” tuturnya.

Bupati Suwirta menambahkan, ke depannya akan terus melakukan langkah-langkah riil dan tetap mengacu kepada aturan yang berlaku di saat menjalankan sebuah program.

“Apapun program visi misi Pemkab Klungkung semoga bisa membuahkan hasil yang maksimal untuk masyarakat. Selain itu, saya juga akan mendorong kegiatan-kegiatan yang bisa menunjang pariwisata di Kabupaten Klungkung,” tambahnya.

Sementara itu, Kepala Perwakilan BPK Provinsi Bali, Sri Haryoso Suliyanto mengapresiasi baik sistem tata kelola pemerintahan di Kabupaten Klungkung.

Dalam pemeriksaan tidak ada hal signifikan yang menjadi temuan. Penatausahaan dokumetasi, penyusunan RPJMD, RKPD, Renstra, Renja, berita acara kesepakatan Musrenbang dan berita hasil kesepakatan Forum Perangkat Daerah/Lintas Perangkat Daerah telah memadai.

“Semua dokumennya lengkap dan tidak ada temuan, hal ini tentu untuk kedepannya harus di pertahankan. Walaupun sudah bagus namun masih ada beberapa catatan dalam laporan tersebut. Contoh catatannya, yakni mengingatkan pada saat melakukan pembangunan agar selalu mengacu dengan pembangunan di Pemerintah Provinsi Bali maupun Pemerintah Pusat,” kata Sri Haryoso.

Sumber:BeritaSatu.com

LEAVE A REPLY