Pengacara Munarman: Kita Hormati Polisi

0

Pelita.online -Pengacara Munarman mengatakan, pihaknya menghormati langkah polisi. Makanya mereka belum sampai pada keputusan untuk melakukan perlawanan hukum dengan mempraperadilankan polisi.

“Masih belum diputuskan (untuk melakukan praperadilan atas penangkapan Munarman). Kita hormati proses yang dijalankan pihak kepolisian,” kata pengacara Munarman, Azis Yanuar, saat dihubungi Beritasatu.com, Minggu (2/5/2021).

Seperti diberitakan, Munarman ditangkap Densus Antiteror di kediamannya, di kawasan Pamulang pada Selasa sore, 27 April 2021 lalu dengan dugaan aksi terorisme. Yakni, kehadiran dirinya dalam acara baiat untuk ISIS di tiga lokasi.

Belakangan fakta baru ditemukan polisi di seputar rangkaian kasus Munarman. Bubuk putih dan cairan yang disita di bekas markas FPI dinyatakan polisi sebagai TATP (Triacetone Triperoxide) yakni bahan kimia yang mudah terbakar sehingga sering disebut sebagai mother of satan.

Bubuk putih dan cairan itu dimasukkan ke dalam botol cairan pembersih toilet. Sehingga sepintas mirip pembersih toilet. Belum ada pihak yang dimintai pertanggungajawaban atas kepemilikan barang yang membahayakan itu.

Sumber: BeritaSatu.com

LEAVE A REPLY