Pengusaha Nilai Ada Salah Pemahaman soal Relokasi Pabrik

0

Pelita.Online – Pengusaha merasa ada salah kaprah dengan pengertian relokasi pabrik yang dipahami masyarakat belakangan ini.
Pengusaha menyatakan Salah kaprah terjadi karena masyarakat menganggap ketika pabrik melakukan relokasi secara otomatis usahanya tutup sehingga karyawannya harus di PHK. Padahal kata Ketua Umum Aprisindo Eddy Widjanarko, relokasi bisa jadi dilakukan karena ekspansi usaha.

“Di Indonesia itu relokasi tidak mengartikan pabrik yang awal itu langsung ditutup dan terus dipindah, bukan begitu. Kebanyakan pabriknya ada tetap di Tangerang atau di mana, tapi mereka melakukan ekspansi ke Jawa Tengah,” kata Ketua Umum Aprisindo Eddy Widjanarko yang hadir secara virtual dalam acara Apindo, Rabu (16/11).

Eddy menjelaskan justru relokasi di tengah keadaan pengurangan order bakal membuat perusahaan memilih untuk menutup pabrik-pabrik yang masih lemah dalam hal produktivitas dan sebagainya.

Dalam acara yang sama, Ketua DPP Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Jawa Barat Ning Wahyu menjelaskan bahwa relokasi yang terjadi dilakukan sebagai langkah mempertahankan level daya saing perusahaan dengan pertimbangan UMP atau UMK.

“Untuk relokasi saya tidak bicara satu per satu perusahaan, tapi ini terjadi secara general di mana usaha utama padat karya, sepatu, dan garmen. Mereka sudah melakukan itu dan akan terus melakukan itu,” ujar Ning.

Perusahaan yang basis awalnya di daerah dengan UMK tinggi, seperti Tangerang lantas membuka lagi perusahaan baru di Salatiga, Boyolali, Jepara, atau Rembang. Pabrik lama tidak atau belum ditutup, tapi memang aktivitas perusahaan sudah berpindah ke pabrik baru.

Anggota Dewan Pertimbangan Apindo sekaligus Wakil Ketua Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API) Anne Patricia Sutanto lantas menjelaskan bahwa relokasi perusahaan ini sebenarnya terjadi sebelum adanya pandemi covid-19.

“Yang ada itu di Jawa Tengah, setahu saya itu terjadi pengurangan jam kerja, mungkin pegawai PKWT juga tidak diteruskan di Jawa Tengah dan Jawa Barat, yang ada memang seperti itu,” sebutnya.

Ketua API Jemmy Kartiwa menegaskan hampir tidak ada relokasi di industri tekstil dan produk tekstil (TPT), mulai dari hulu, pemintalan, pertenunan, dan pencelupan.

Teranyar, ada tiga perusahaan di Serang, Banten, diklaim Disnakertrans akan merelokasi pabriknya ke beberapa daerah di Jawa Tengah tahun depan.

Tiga perusahaan itu adalah PT Nikomas Gemilang yang akan pindah ke Pekalongan, PT KMK Global Sport pindah ke Salatiga dan Temanggung, serta PT Parkland World Indonesia (PWI) pindah ke Pati. Ketiganya merupakan perusahaan alas kaki atau sepatu.

Di lain sisi, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menyebutkan proses relokasi pabrik telah terjadi sejak 2017 silam. Dari 31 pabrik yang melakukan relokasi, tercatat ada 339 ribu buruh yang terdampak.

“Sejak 5 tahun lalu, untuk industri alas kaki, ada 31 perusahaan yang relokasi. Jadi relokasi ini sudah terjadi sebelum resesi dan pandemi. Dari Asosiasi Persepatuan Indonesia (Aprisindo), total jumlah pekerja yang terelokasi dari 31 perusahaan itu adalah 339.234 orang,” kata Dita kepada CNNIndonesia.com, Senin (14/11).

sumber : cnnindonesia.com

LEAVE A REPLY