Pesan BKN ke PNS Muda: Ke Depan Tidak Ada Lagi Berkas, Semua Berbasis Aplikasi

0

Pelita.Online – Plt Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN), Bima Haria Wibisana menyadari bahwa sejak pandemi Covid-19 melanda, berbagai sektor mengalami perubahan. Tren perubahan mengadopsi sistem digital pada seluruh layanan. Kondisi ini juga memaksa pemerintah dan birokrasi untuk mendigitalisasi seluruh proses pelayanan publik.

Jika pandemi berakhir, Bima menyatakan masyarakat akan tetap menuntut proses bisnis sesuai dengan tren layanan yang sudah dirasakan masyarakat selama pandemi.

“Perubahan-perubahan ini harus terus dilakukan dan semua sektor akan mengalami perubahan total, tidak ada lagi berkas-berkas, semua berbasis aplikasi,” terangnya dalam Seminar Nasional Kinerja ASN, Jumat (6/8).

Menurutnya, tren perubahan di era mendatang seperti ini harus diantisipasi oleh para ASN atau PNS, khususnya bagi PNS muda untuk memahami dan mengejar perubahan proses bisnis tersebut. Bima juga menyebutkan bahwa tren perubahan itu akan berdampak pada jenis pekerjaan yang akan dibutuhkan di masa mendatang.

Dia mencontohkan salah satu proses manajemen kepegawaian jika seluruh proses bisnisnya telah berbasis digital, seperti kenaikan pangkat yang tidak lagi membutuhkan berkas-berkas. Ini berdampak pada kebutuhan jenis pekerjaan Analis Kepegawaian yang juga dituntut mengalami perubahan, misalnya menjadi Human Resource Consultant atau Carrier Consultant Planning.

“Nah ini yang perlu dipahami dan dikejar, khususnya bagi PNS muda untuk memenuhi kebutuhan kompetensi di masa mendatang. Untuk itu, ASN atau PNS muda kini berhadapan dengan suatu masa kritis untuk menentukan kompetensi apa yang dibutuhkan ke depan dan mengantisipasi perubahan,” pesannya.

Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian BKN, Suharmen menguraikan, langkah-langkah BKN dalam menangani pelaksanaan seleksi ASN di masa pandemi. Seleksi CPNS Formasi Tahun 2019 yang sempat tertunda akibat pandemi Covid-19 menuntut perubahan yang masif terhadap proses bisnis penyelenggaraan seleksi.

Menurutnya era pandemi pula yang memaksa terjadinya sejumlah transformasi seleksi, yang semula dilakukan dengan semi online menjadi full online. Suharmen menyebutkan penyelenggaraan seleksi yang harus dilakukan di tengah pandemi secara tidak langsung menjadi stimulus bagi BKN untuk berinovasi menyelenggarakan seleksi dengan tetap mengindahkan arahan Pemerintah dalam penanganan Covid-19.

 

sumber : merdeka.com

LEAVE A REPLY