Polisi Masih Buru Penyebar Pertama Video Syur Gisel

0
Artis Gisella Anastasia, dicecar pertanyaan oleh wartawan usai diperiksa di Gedung Ditkrimsus Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (17/11/2020). Artis yang akrab dipanggil Gisel itu diperiksa pihak kepolisian terkait video asusila yang mirip dirinya. SP/Joanito De Saojoao.

pelita.online-Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, masih terus menyelidiki dan mencari siapa orang yang pertama kali menyebarkan video syur Gisella Anastasia alias Gisel dan Michael Yukinobu de Fretes alias MYD, di media sosial.

“Masih kami lakukan pengejaran terus,” ujar Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Yusri Yunus, Rabu (27/1/2021).

Dikatakan Yusri, penyidik saat ini juga masih menyusun berkas perkara Gisel serta Michael, dan rencananya akan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di Medan, Sumatera Utara.

“Masih melengkapi berkas perkara karena olah TKP harus di Sumatera Utara, Medan sana. Masih kami kumpulkan dulu, sambil menunggu kami lengkapi berkas perkara,” katanya.

Sebelumnya, jagat maya digegerkan dengan beredarnya video syur berdurasi 19 detik yang pemeran perempuannya disebut mirip dengan Gisel.

Merespon beredarnya video itu, seorang pengacara bernama Febriyanto Dunggio, membuat laporan ke Polda Metro Jaya. Aduannya tercatat dalam nomor laporan polisi, LP/6608/XI/Yan.2.5/2020/SPKT PMJ Tertanggal 07 November 2020. Dia melaporkan ada lima akun media sosial yang diduga menyebarkan video syur itu.

Setelah melakukan serangkaian penyelidikan dan penyidikan dengan memeriksa saksi-saksi serta mengumpulkan alat bukti, polisi kemudian menangkap dan menetapkan dua tersangka berinisial M dan PP. Keduanya merupakan orang yang berperan menyebarkan video itu secara masif di dunia maya, dengan motif untuk meningkatkan followers atau pengikut akun media sosialnya.

Tersangka PP ditangkap di kawasan Pondok Aren, Tangerang Selatan, pada Rabu (11/11/2020). Sedangkan MN ditangkap di daerah Sawangan, Depok, Jawa Barat, pada Kamis (12/11/2020). Keduanya pun telah ditahan.

Tak berhenti, penyidik kemudian meminta saksi ahli digital forensik untuk menganalisa siapa pemeran pria dan perempuan dalam video syur itu. Belakangan diketahui, ternyata pemeran perempuannya benar Gisel dan pemeran prianya Michael Yukinobu. Keduanya, kemudian ditetapkan sebagai tersangka.

Penyidik telah memeriksa Gisel dan Michael Yukinobu sebagai tersangka. Seusai pemeriksaan keduanya tidak ditahan, namun wajib lapor seminggu dua kali pada hari Senin dan Kamis.

Sumber: BeritaSatu.com

LEAVE A REPLY