Polres Bogor Ungkap Pembunuhan Bayi, Motifnya Malu

0

Pelita.online – Polres Bogor berhasil meringkus NS (18) pelaku pembuang mayat bayi yang ditemukan di dalam selokan di Kampung Kramat, Kelurahan Harapan Jaya, Cibinong, Kabupaten Bogor, Minggu (15/11/2020).

Kapolres Bogor AKBP Roland Ronaldy menyebutkan terungkapnya kasus pembuang mayat bayi ke dalam selokan ini setelah pihaknya melalui Polsek Cibinong melakukan penyelidikan.

“Selama bulan November ini sudah ada dua kasus penemuan mayat karena pembunuhan yang berhasil kami ungkap,” katanya di Mapolres Bogor AKBP Roland Ronaldy.

Ia menyebutkan, pengungkapan yang kedua ini juga sama motifnya adalah pembunuhan yang dilakukan seorang ibu kandungnya sendiri.

“Pelaku pembunuhan bayi yang dibuang kedalam selokan ini adalah ibu kandungnya sendiri berinisial NS. Jadi pelaku ini, melakukan perbuatan kejinya pada hari Senin 09 November 2020 sekitar jam 03.00 WIB, di kamar mandi rumahnya,” ujar Roland.

Ia menambahkan setelah dilahirkan, si pelaku kemudian mencekik bayinya, lalu memotong tali ari-ari dengan pisau dapur sendiri.

“Lalu membungkus bayinya dengan kantong plastik warna hitam dan membuang ke selokan yang tidak jauh dari rumahnya”.

Saat ini, lanjut dia, pelaku sudah dilakukan penahanan, dan pihaknya akan mengenakan pelaku dengan pasal 340 KUHP dan Pasal 80 ayat 3 UU No. 35 tahun 2014 tentang perubahan atas UU No. 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman pidana penjara diatas 7 tahun.

“Pelaku melakukan aksi kejinya ini dengan motif rasa malu, karena mempunyai anak diluar nikah dan sang pacar yang tidak mau bertanggung jawab,” jelasnya.

Sumber:BeritaSatu.com

LEAVE A REPLY