PPATK Blokir 89 Rekening terkait FPI

0

Pelita.online – Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) sudah memblokir sebanyak 89 rekening terkait Front Pembela Islam (FPI). Pemblokiran itu dilakukan PPATK sejak kegiatan FPI dilarang pemerintah melalui Surat Keputusan Bersama (SKB).

“Sampai hari ini ada 89 (rekening yang diblokir berkaitan FPI),” kata Kepala PPATK, Dian Ediana Rae saat dikonfirmasi MNC Portal Indonesia, Minggu (17/1/2021).

Saat ini, sebanyak 89 rekening yang berkaitan dengan FPI itu masih dianalisis dan diperiksa oleh PPATK. Dian Ediana memperkirakan, analisis dan pemeriksaan puluhan rekening itu rampung pada akhir Januari 2021, dan hasilnya akan langsung diserahkan ke Polri.

“Mudah-mudahan analisis dan pemeriksaan akan selesai akhir bulan. Hasil analisis dan pemeriksaan selanjutnya akan diserahkan kepada aparat penegak hukum, dalam hal ini kepolisian,” katanya.

 

Sumber : iNews.id

LEAVE A REPLY