PPKM Darurat Dinilai Memperburuk Kondisi Investasi Properti

0

Pelita.online – Kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat yang diterapkan pemerintah sejak 3 Juli hingga 20 Juli 2021 di Jawa dan Bali berdampak buruk terhadap investasi properti di Indonesia.

Head of Research Colliers Indonesia Ferry Salanto mengatakan, peningkatan kasus Covid-19 melalui varian Delta juga menambah ketidakpastian pasar properti di tingkat Nasional.

“Ketidakpastian ini justru mengakibatkan penurunan kinerja lebih lama terutama di sektor perhotelan atau pariwisata, ritel, kuliner, penyewaan kantor dan penjualan apartemen,” kata Ferry dalam laporan yang diterima Kompas.com, Senin (05/07/2021).

Ferry menjelaskan, melonjaknya kasus Covid-19 dengan diikuti oleh kebijakan PPKM darurat menambah tekanan profitabilitas di sektor properti. Selain itu, sektor ini juga mengalami penurunan tingkat hunian yang cukup dalam.Banyak konsumen dan para penyewa properti yang akhirnya mengharapkan diskon dan harga sewa murah.

Akibatnya, investor memperkirakan nilai properti pada masa pandemi dengan potongan harga akan tetap ada sebagai cerminan risiko arus kas yang lebih besar. “Harga sewa atau jual yang lebih rendah, penyerapan yang lebih lambat, serta tingkat hunian yang lebih rendah,” ujarnya. Selain itu, kebijakan PPKM Darurat juga membuat investor lokal lebih berhati-hati dalam melakukan investasi properti. Terlebih, investor pun harus menghindari kontak langsung dengan pihak lain.

Pada akhirnya, bisnis properti akan sangat terlokalisasi. Ferry menilai optimisme yang ada di pasar saat ini akan dibangun atas dasar berita baik dan kesuksesan sebuah proyek. Hanya saja berita baik yang beredar cukup terbatas sehingga pasar masih dalam keadaan menunggu perkembangan. “Menurut kami investor domestik saat ini akan sangat selektif dalam kegiatan akuisisi mereka dan memilih kelas aset paling aman untuk dimiliki dalam kondisi saat ini,” pungkasnya.

Sumber : KOMPAS.com

LEAVE A REPLY