Praktik Gas Oplosan di Cileungsi Bogor Terbongkar, Polisi Sita Ratusan Tabung

0

Pelita.online –  Polisi membongkar praktik tabung gas oplosan di Cileungsi, Kabupaten Bogor. Dalam kasus ini, enam pelaku yang terlibat diamankan polisi.

“Dari pengungkapan yang berhasil dilakukan ini kita berhasil mengamankan 6 orang pelaku berinisial P, WG, S, HA, CA dan S,” kata Kapolsek Cileungsi Kompol Zulkarnaen dalam keterangannya, Senin (6/3/2023).

Adapun para pelaku memiliki peranan masing- masing. Ada yang berperan sebagai pengoplos, bongkar muat tabung gas dan pencari tabung gas.

“Saat ini kami pun masih melakukan pengejaran terhadap seorang pelaku lainnya berinisial ES (DPO) yang tak lain merupakan pelaku utama dalam penyalahgunaan pengisian tabung gas,” jalasnya.

Dalam aksinya, mereka mengoplos isi dari tabung gas subdisidi 3 kilogram ke tabung gas 12 kilogram. Caranya, dengan menyuntikan tabung gas tersebut.

“Bahan bakar gas dari tabung subsidi pemerintah ke dalam tabung gas 12 kilogram,” tuturnya.

Selain enam pelaku, polisi turut menyita berbagak barang bukti yakni 3 unit mobil, 79 alat sambung suntik gas, 104 plastik es batu, 200 tabung gas 3 kilogram, 228 tabung gas 12 kilogram dan lainnya.

“Kita kenakan Pasal 55 UU No 22 tahun 2021 tentang minyak dan gas bumi, sebagaimana diubah Pasal 40 Peraturan Pengganti UU No Tahun 2022 tentang Cipta Kerja Jo Pasal 55 Ayat 1 ke 1 KUHP,” tutupnya.

 

Sumber : okezone.com

LEAVE A REPLY