Rhoma Irama Berharap Ridho Rhoma Direhabilitasi

0

Pelita.online – Penyanyi Ridho Rhoma kembali ditangkap oleh pihak kepolisian karena kasus penyalahgunaan narkoba. Ridho ditangkap oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Pelabuhan Tanjung Priok di sebuah apartemen di kawasan Jakarta Selatan, pada 4 Februari 2021. Ini merupakan kali kedua Ridho ditangkap karena kasus narkoba.

Ayahanda Ridho, Rhoma Irama mengaku terkejut karena anaknya kembali terjerat kasus narkoba. Rhoma menungkapkan bahwa dirinya akan terus memantau kasus yang saat ini menjerat Ridho Rhoma.

“Iya pastilah ya (mengawal proses hukum Ridho). Saya akan memantau terus dan berdoa terus. Yang namanya anak gimana kan gak bisa dilepas,” kata Rhoma Irama di kawasan Mampang, Jakarta Selatan, Senin, 8 Februari 2021.

Raja Dangdut itu pun mengungkap harapannya pada kasus narkoba yang kini dihadapi putranya itu. Seperti ini penuturan Rhoma Irama.

Kemudian, Rhoma juga berharap Ridho akan direhabilitasi dan tidak dipenjara. Sebagai informasi, Ridho ditangkap bersama dua orang temannya dengan barang bukti tiga butir ekstasi.

“Tentu harapan saya bahwa karena ini sangat-sangat prematur ya tentu permohonan saya untuk direhab, jangan sampai ditahan, dipenjara gitu, karena barangkali mungkin efeknya juga kurang baik,” kata Rhoma Irama.

Lebih lanjut, Rhoma juga tampaknya tidak mau menyalahkan orang lain dalam masalah yang saat ini sedang dihadapi Ridho.

“Iya kita gak bisa menyalahkan orang lain ya. Dalam ini kita harus introspeksi ke dalam tanpa menyalahkan orang lain. Bahwa saya sering bicara sama Ridho kalau kamu sudah bisa mewarnai orang, bergaullah dengan siapapun. Tapi kalau kamu masih bisa diwarnai orang, pilih-pilihlah bergaul. Kira-kira itu pesan saya sama Ridho,” kata Rhoma.

 

Sumber : viva.co.id

LEAVE A REPLY