Ridwan Kamil Prihatin dengan Penangkapan Wali Kota Cimahi

0
Gubernur Jawa Barat M Ridwan Kamil, tiba di kantor Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Jumat (20/11/2020). Ridwal Kamil dimintai klarifikasi oleh Bareskrim Polri terkait dugaan pelanggaran protokol kesehatan COVID-19 yakni adanya pengumpulan massa pada acara Rizieq Shihab di Megamendung, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. SP/Joanito De Saojoao.

Pelita.online – Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil atau Kang Emil mengaku prihatin atas penangkapan Wali Kota Cimahi 2017-2022 Ajay Muhammad Priatna oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

“Peristiwa buruk yang terbaru ialah saya sangat prihatin dengan kasus Wali Kota Cimahi (operasi tangkap tangan Wali Kota Cimahi 2017-2022 Ajay Muhammad Priatna oleh KPK),” kata Kang Emil di acara Silaturahmi Gubernur dengan Pimpinan Media Massa di Kota Bandung, Sabtu (28/11/2020).

Kang Emil berharap ke depan tidak ada lagi kasus operasi tangkap tangan atau OTT oleh KPK terhadap bupati atau wali kota di Provinsi Jawa Barat.

“Mudah-mudahan ini menjadi pelajaran bagi kepala daerah lainnya karena Cimahi itu sudah tiga kali saya ingatkan begitupun dengan Bupati Subang yang dulu,” kata dia.

Sementara itu, KPK menetapkan dua tersangka kasus suap terkait dengan perizinan Rumah Sakit Umum (RSU) Kasih Bunda di Kota Cimahi, Jawa Barat, Tahun Anggaran 2018-2020. Dua tersangka, yaitu Wali Kota Cimahi 2017-2022 Ajay Muhammad Priatna (AJM) dan Komisaris RSU Kasih Bunda Hutama Yonathan (HY).

Sumber:ANTARA

LEAVE A REPLY