Se-Indonesia Kena Prank! Harga BBM Pertalite Tak Jadi Naik Hari Ini

0

Pelita.Online – Kebijakan kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi jenis Pertalite pada tanggal 1 September 2022 sudah santer terdengar belakangan ini. Namun, harga BBM Pertalite tersebut tidak jadi naik pada hari ini.

Melalui website resmi mypertamina.id, diketahui bahwa harga BBM Pertalite pada hari ini masih tetap seperti sebelumnya, yaitu Rp.7.650 per liter. Adapun, Harga BBM Pertalite tersebut berlaku di seluruh wilayah Indonesia, mulai dari Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam hingga Papua Barat.

Sebelumnya, warga Indonesia sempat dipusingkan dengan adanya usulan kebijakan baru untuk menaikkan harga BBM subsidi, khususnya jenis Pertalite.

Harga BBM Pertalite pun diprediksi akan naik dengan range Rp1.000 sampai Rp 2.500, lebih tinggi dari harganya saat ini yaitu Rp7.650. Sehingga, harga BBM Pertalite yang baru diperkirakan masih berada di bawah Rp10.00 per liter. Tak hanya BBM Pertalite saja yang diprediksi naik, BBM jenis Solar dan Pertamax pun sempat dikatakan akan meroket.

Diketahui, harga BBM Solar sempat diprediksi naik menjadi Rp8.500 per liter. Sementara, untuk harga BBM jenis Pertamax juga diprediksi akan melejit dari harga sebelumnya, yaitu Rp12.500 per liter.

Sebagai informasi, kenaikan harga BBM subsidi tersebut diusulkan dengan tujuan untuk mengurangi pembekakkan APBN lantaran beban negara semakin berat jika pengurangan subsidi pada BBM tidak dilakukan. Presiden Joko Widodo (Jokowi) pun menerapkan sejumlah skema untuk mengatasi kenaikan harga BBM subsidi tersebut jika memang benar-benar terjadi.

Salah satu skema yang direncanakan adalah adanya penyaluran dana bantuan sosial alias bansos yang terbagi menjadi tiga kategori.

Ketiga kategori tersebut adalah bantuan langsung tunai (BLT), subsidi upah dan bantuan dana melalui pemerintah daerah. Adapun, bagi masyarakat yang dimasukkan dalam kelompok BLT dan subsidi upah nantinya akan mendapatkan dana bantuan sebesar Rp.600 ribu.

Rencana kebijakan Jokowi tersebut disampaikan langsung melalui Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani. Ia mengatakan bahwa penyaluran dana bansos tersebut bertujuan untuk mengurangi beban masyarakat terhadap kenaikan harga BBM.

“Ini diharapkan akan bisa mengurangi, tentu tekanan kepada masyarakat, dan bahkan mengurangi kemiskinan, sehingga kita bisa memberikan dukungan kepada masyarakat yang memang hari hari ini dihadapkan pada tekanan terhadap kenaikan harga,” katanya, dikutip dari antara, Kamis, 1 September 2022.

Usulan kenaikan harga BBM subsidi juga mempengaruhi kebijakan pemerintah untuk membatasi pembelian bahan bakar tersebut.

Pasalnya, sempat terdengar kabar bahwa kenaikan harga BBM subsidi pada tanggal 1 September 2022 ini akan membuat sejumlah jenis kendaraan, baik motor ataupun mobil tidak lagi diperbolehkan membeli bahan bakar tersebut, khususnya jenis Pertalite.

Adapun, motor berkapasitas mesin diatas 250 cc sempat diprediksi akan dilarang untuk membeli Pertalite. Sedangkan, mobil yang memiliki mesin di atas 1.500 cc juga sempat diprediksi tidak diperbolehkan lagi membeli Pertalite.***

 Sumber : Pikiran-Rakyat.com

LEAVE A REPLY