Sejauh Mana Kualitas Gedung Bertingkat dan Pencakar Langit di Indonesia?

0

Pelita.Online – Gedung bertingkat adalah bangunan yang terdiri lebih dari satu lantai dan dirancang secara vertikal. Sementara pencakar langit adalah bangunan yang mencakup lebih dari 200 meter. Baik gedung bertingkat maupun pencakar langit atau supertall, dibangun untuk memenuhi meningkatnya permintaan ruang di tengah keterbatasan lahan. Hingga akhir Februari 2022, Indonesia telah membangun dan memiliki sebanyak 128 gedung dengan ketinggian di atas 150 meter, dan 45 gedung yang menjulang di atas 200 meter.

Adapun supertall atau pencakar langit lebih dari 300 meter yang masih dalam tahap konstruksi yakni Autograph Tower dan Luminary Tower. Karena masih dalam proses pembangunan, kedua gedung ini belum masuk dalam daftar total gedung bertingkat yang telah dibangun.

Meski demikian, dengan jumlah tersebut, Indonesia berada di posisi kedua di Asia Tenggara dengan kepemilikan gedung bertingkat terbanyak, setelah Malaysia. Contoh gedung bertingkat yang telah beroperasi adalah Wisma Nusantara sebagai yang pertama di Indonesia. Lalu, sejauh mana kualitas gedung bertingkat di Indonesia?  Dewan Pembina Himpunan Ahli Konstruksi Indonesia (HAKI) Davy Sukamta mengatakan, kualitas gedung bertingkat di Indonesia masih bervariasi dan bergantung kepada beberapa faktor.

Pertama adalah terkait wilayah keberadaan gedung. Di kota-kota besar, pada umumnya pengembang telah memiliki tanggung jawab moral yang lebih tinggi. Tanggung jawab moral yang dimaksud adalah menyangkut pengalaman dalam proyek konstruksi dan terkait dengan reputasi jangka panjang pengembang. “Dengan demikian, mereka dapat menghargai karya konsultan, manajemen konstruksi dan kontraktor. Tidak semata-mata melihat kepada biaya yang harus dikeluarkan,” ujar Davy saat dihubungi Kompas.com, Kamis (3/3/2022). Sayangnya, pengetahuan ini masih belum merata di seluruh wilayah Indonesia. Hal ini juga merupakan pekerjaan rumah bagi para pelaku teknik dan pemerintah di setiap wilayah untuk mendiseminasi berbagai aturan yang telah diterbitkan. Faktor yang kedua adalah terkait keterampilan pekerja konstruksi yang akan memengaruhi kualitas gedung bertingkat.

Sedangkan faktor yang ketiga adalah masalah integritas dan sikap tanggung jawab dari setiap pelaku teknik yang masih harus terus ditingkatkan.

Menjelaskan lebih lanjut terkait gedung bertingkat, Davy mengungkapkan bahwa konstruksi gedung DKI Jakarta dapat dijadikan percontohan bagi wilayah lain. “Menurut pandangan saya, DKI Jakarta dapat dijadikan percontohan gedung,” tutur Davy. Untuk diketahui, berbagai peraturan seperti Standar Nasional Indonesia (SNI), Peraturan Menteri (Permen) hingga Peraturan Daerah (Perda) terkait perencanaan, konstruksi maupun penggunaan gedung bertingkat telah terbit.

Dalam Peraturan Pemerintah (PP) Republik Indonesia Nomor 16 Tahun 2021 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-undang Nomor 28 Tahun 2002 tentang Bangunan Gedung Pasal 29 Ayat 1, tercantum bahwa struktur bangunan gedung yang mencakup gedung bertingkat super tinggi, pencakar langit, bertingkat tinggi, sedang dan rendah, struktur bangunan gedung harus memperhitungkan tingkat risiko gempa. Pada Pasal 49 Ayat 1 tertulis, setiap bangunan gedung bertingkat harus memenuhi kemudahan hubungan vertikal antara lantai berupa tersedianya sarana yang memadai untuk memudahkan pengguna bangunan gedung. Selain itu, dalam Pasal 54 Ayat 1 juga diatur bahwa setiap bangunan gedung harus dilengkapi dengan fasilitas dan peralatan yang digunakan sebagai sarana keselamatan dalam kondisi darurat, seperti kebakaran, gempa dan banjir. Autograph Tower di Kompleks Thamrine Nine, Jakarta Pusat, merupakan salah satu contoh gedung yang diklaim mengikuti kaidah tersebut di atas. Pencakar langit ini didesain mampu menahan guncangan gempa pada skala 8 hingga 9 magnitudo. Selain itu, gedung dengan ketinggian 382,9 meter di atas permukaan tanah ini juga diklaim sebagai smart building yang menekankan pada efisiensi dengan penggunaan panel automation system. Lepas dari itu, kata Davy, semua pihak yang terlibat dalam pembangunan hingga penggunaan gedung bertingkat harus turut mematuhi aturan-aturan tersebut.

sumber : kompas.com

LEAVE A REPLY