Sinarmas dan Hongkong Land Rilis Rumah Termahal Se-Indonesia Rp 30 Miliar Per Unit

0

Pelita.online – Sinarmas Land dan Hongkong Land secara resmi merilis klaster baru bertajuk Lyndon di Kawasan Nava Park, BSD City, Kabupaten Tangerang.

Sejak perkenalan perdana pada tiga bulan lalu, atau tepatnya September 2020, penjualan tercatat mencapai 35 unit.

Dari total jumlah yang terjual itu, 12 unit di antaranya merupakan rumah dengan patokan harga fantastis yakni Rp 30 miliar. Rumah Tipe 19 ini berdimensi 601/665 meter persegi.

Sementara 41 unit sisanya merupakan rumah Tipe 12 seluas 465/396 meter persegi seharga Rp 16 miliar dan Tipe 15 berukuran 545/495 meter persegi yang dibanderol Rp 20 miliar.

Dengan patokan harga ini, Klaster Lyndon Tipe 19 diklaim sebagai rumah termahal di Indonesia yang pernah ditawarkan di pasar primer (primary market).

Meski harganya selangit, menurut Head of Sales and Marketing Nava Park Wanto Ngali, rumah-rumah Klaster Lyndon mengalami kelebihan pemesanan.

Meski harganya selangit, menurut Head of Sales and Marketing Nava Park Wanto Ngali, rumah-rumah Klaster Lyndon mengalami kelebihan pemesanan.

Lihat Foto

Hilda B Alexander/Kompas.com

Meski harganya selangit, menurut Head of Sales and Marketing Nava Park Wanto Ngali, rumah-rumah Klaster Lyndon mengalami kelebihan pemesanan.

“Dari Tahap I yang kami tawarkan sebanyak 122 unit, diminati sekitar 200 orang. Mereka membeli rumah untuk ditempati (end user) bukan investasi,” ujar Wanto menjawab Kompas.com, Selasa (24/11/2020).

Hal ini dapat dilihat dari metode pembayaran yang sebagian besar atau 60 persen dilakukan dengan skema tunai bertahap. Sedangkan pembeli yang memanfaatkan fasilitas KPR sekitar 40 persen.

Ini artinya, pasar kelas atas yang sebelumnya melakukan aksi lihat dan tunggu (wait and see), mulai membelanjakan uangnya.

“Mereka menunggu momen yang tepat. Ketika ada produk yang tepat dan sesuai keinginan, kalangan kelas atas ini serta merta tertarik dan tak ragu belanja properti,” tutur Wanto.

 

Sumber : kompas.com

LEAVE A REPLY