Sleman Tidur Lebih Awal, Lampu Reklame-PJU Dipadamkan Jam 8 Malam!

0

Pelita.Online – Bupati Sleman, Kustini Sri Purnomo menginstruksikan untuk melakukan pemadaman sejumlah lampu reklame dan penerangan jalan umum (PJU). Hal ini untuk memaksimalkan pelaksanaan Instruksi Bupati No.17/Instr/2021 tentang pemberlakuan PPKM Darurat.

“Sejumlah pemilik reklame yang berada di bawah perizinan Kabupaten Sleman, sudah disurati dan diminta untuk mematikan lampu reklame tertanggal 5 Juli hingga 20 Juli mendatang,” kata Kustini kepada wartawan, Selasa (6/7/2021).

Selain mematikan lampu reklame, kata Kustini, lampu penerangan di sejumlah ruas jalan juga akan dipadamkan. Terutama di beberapa ruas jalan yang sering ramai dilintasi oleh pengendara akan dipadamkan lebih awal.

“Jalan seperti di sekitar Seturan, Gejayan, Jalan Kaliurang, Tajem dan jalan utama lainnya akan disetting padam lebih awal. Ada juga yang nanti dipadamkan pukul 20.00 WIB. Semua (dipadamkan) sampai pagi hingga tanggal 20 Juli besok,” jelas Kustini.

Selain mematikan lampu reklame dan PJU, Pemkab Sleman bekerja sama dengan kepolisian menutup sejumlah akses jalan yang sering ramai dilalui kendaraan. “Langkah penyekatan yang bertujuan mengurangi mobilitas ini dilakukan pada malam hari dan berlokasi di sekitar wilayah Janti, Seturan, Gejayan serta Jalan Kaliurang,” sebutnya.

Kustini menegaskan langkah tersebut diambil untuk memaksimalkan pelaksanaan PPKM Darurat di Bumi Sembada. Dengan memadamkan lampu penerangan yang ada seperti reklame dan sejumlah lampu PJU serta penyekatan sejumlah ruas jalan, akan sangat berdampak pada berkurangnya mobilitas masyarakat.

Ia juga meminta masyarakat agar tidak perlu khawatir soal terjadinya kejahatan dan kecelakaan yang bisa saja terjadi. “Pemkab Sleman dengan Polres dan Kodim 0732 Sleman telah berkomitmen untuk menjamin keselamatan, keamanan, dan kenyamanan masyarakat Sleman saat kebijakan ini diterapkan,” tegasnya.

Lebih lanjut, Kustini meminta agar masyarakat mematuhi aturan pelaksanaan PPKM Darurat ini dengan tetap berada di rumah saja. Kegiatan sekunder apa lagi tersier diharapkan untuk ditunda dulu.

“Langkah ini kita ambil agar masyarakat sudah tidak perlu keluar rumah kecuali hal penting yang berhubungan dengan kesehatan. Selain itu monggo di rumah saja,” pintanya.

Kebijakan pemadaman juga mendapatkan apresiasi positif dari sejumlah komunitas di Sleman. “Bahkan beberapa di antaranya memberikan jargon ‘Sleman Bobok Luwih Awal’. Jargon ini sangat mengena terutama di kalangan anak muda yang sering menghabiskan malam dengan nongkrong,” pungkasnya.

 

Sumber :  Detik.com

LEAVE A REPLY