Sri Mulyani: Kemenkeu Suntik PII Rp10 T dan Hasilkan Proyek Rp533 T

0

Pelita.online – Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan pemerintah sudah menyuntikkan dana melalui Penyertaan Modal Negara (PMN) sebesar Rp10 triliun kepada PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia (PII).
Dari anggaran tersebut, PT PII berhasil menjamin proyek dengan nilai manfaat hingga Rp533 triliun, dengan nilai penjaminan mencapai Rp94 triliun.

“Berarti dengan Rp10 triliun yang kita tanamkan di PII itu bisa membuat proyek Rp533 triliun, terjadi dengan nilai exposure ke kementerian keuangan sebetulnya Rp94 triliun,” ujarnya dalam puncak perayaan Hari Ulang Tahun PII, Rabu (1/3).

Menurutnya, PII menjadi salah satu solusi pembangunan infrastruktur di tanah Air tanpa harus mengandalkan APBN secara penuh. Sebab, dengan adanya PII investor menjadi lebih yakin untuk berinvestasi di Indonesia.

Pasalnya, jika terjadi risiko dalam suatu proyek yang dijamin oleh PII, maka dalam hal ini pemerintah ikut bertanggung jawab.

“Jadi mekanisme ini membuat solusi mengenai kecepatan membangun infrastruktur karena kalau Rp533 triliun semua mengandalkan langsung dari APBN, nggak akan mungkin dilakukan sejak 2009 sampai 2023 ini,” jelasnya.

Lanjutnya, selama 13 tahun berdiri, PII berhasil membiayai 48 proyek infrastruktur yang nantinya akan terus bertambah. Apalagi, pembangunan infrastruktur tetap menjadi fokus Indonesia untuk bisa menjadi negara maju.

“Kalau kita lihat infrastruktur gap di Indonesia itu luar biasa, ratusan triliun atau bahkan ribuan triliun gapnya. Kebutuhan dari mulai air bersih, jalan raya, ini belum bendungan, irigasi, kita bicara tentang kereta api, dan satelit air. Itu semuanya begitu besar. Kalau menunggu ketersediaan APBN setiap tahun itu pasti akan forever, nggak akan,” pungkasnya.

Sumber : cnnindonesia.com

LEAVE A REPLY