TPU Kembali Dibuka, Wagub DKI Wanti-wanti Peziarah Disiplin Prokes

0

Pelita.online – Pemprov DKI Jakarta sebelumnya menerbitkan surat edaran yang mengatur aktivitas masyarakat di taman, hutan kota serta pemakaman umum selama masa libur Idul Fitri 1442 H pada 12-16 Mei 2021. Salah satunya terkait peniadaan aktivitas ziarah di TPU Ibu Kota selama libur lebaran.

Namun, kini tempat pemakaman umum (TPU) sudah kembali dibuka normal. Ini artinya, masyarakat sudah bisa berziarah kubur kembali namun tetap harus mematuhi protokol kesehatan yang ada.

“Mulai hari ini silakan sampai hari-hari berikutnya bisa dilakukan ziarah kubur dan kami minta tetap laksanakan protokol kesehatan bisa bergiliran, bergantian dan tidak terjadi kerumunan,” ujar Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria kepada wartawan di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Senin (17/5/2021).

Riza tetap mengingatkan kepada peziarah agar selalu menerapkan protokol kesehatan dengan baik. Tidak hanya itu, dia mengimbau agar mereka yang hendak berziarah dapat bergiliran agar tidak menimbulkan kerumunan di pemakaman.

“Pastikan memakai masker, jaga jarak, cuci tangan dan sebagainya. Jadi silakan bisa dimungkinkan mulai hari ini buka dengan tetap melaksanakan protokol kesehatan,” kata Riza.

Diberitakan sebelumnya, bahwa Pemprov DKI Jakarta telah menetapkan aturan pelarangan aktivitas ziarah selama masa libur Idul Fitri 1442 H pada 12-16 Mei 2021. Hal ini menimbulkan polemik di masyarakat yang hendak berziarah.

Warga ramai-ramai mengkritik penutupan tempat pemakaman umum (TPU) saat lebaran. Warga marah karena tidak bisa berziarah di hari lebaran yang sudah menjadi tradisi.

Di sisi lain, warga juga membandingkan kebijakan ini dengan mal yang tetap dibuka saat lebaran. Bahkan penutupan TPU ini sempat membuat warga cekcok dengan petugas, di TPU Tegal Alur, Jakarta Barat pada Jumat (14/5).

Di antara warga yang protes, ada seorang pria yang mencurahkan keluh kesahnya. Dia heran karena pemakaman ditutup.

“Sekarang makam ditutup, lihat mal! Orang-orang pada makan, belanja, semua,” kata pria berbaju hijau itu.

Bukan hanya dari warga, kritikan itu juga datang dari Anggota DPR RI Fraksi Gerindra, Fadli Zon. Dia menyentil kebijakan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan yang mengizinkan mal dibuka, namun ziarah kubur di tempat pemakaman umum (TPU) dilarang.

“P @aniesbaswedan, sebaiknya mal ditutup saja klu ziarah di TPU pun tak dibuka. Ini mengganggu rasa keadilan. Mal di ruang tertutup ber-AC, TPU di ruang terbuka. Lebih bahaya mana?,” kata Fadli Zon.

 

Sumber : Detik.com

LEAVE A REPLY