Unjuk Rasa di DPR, Pengemudi Ojek Online: Kami Datang Menuntut Regulasi

0

Pelita Online – Ratusan pengemudi ojek daring atau online (ojol) mengatasnamakan Koalisi Ojol Nasional melakukan unjuk rasa di depan Gedung DPR/MPR RI, Jakarta, Senin (29/8/2022). Massa aksi yang seluruhnya mengenakan jaket ojol berjalan dari Jalan Gerbang Pemuda menuju depan Gedung DPR/MPR RI. Mereka juga membawa atribut demonstrasi seperti poster, spanduk hingga bendera komunitasnya masing. Salah satu tuntutan mereka yakni penolakan atas wacana kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM). Adapun wacana kenaikan harga BBM sudah dikemukakan oleh internal Istana, salah satunya Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan. Menurut Luhut, kenaikan harga BBM subsidi Pertalite dan Solar akan diumumkan Presiden Joko Widodo (Jokowi).

“Jaga keamanan jaga kesolidan kita satu komando. Kami adalah Koalisi Ojol Nasional, bukan bagian dari Garda (Gabungan Aksi Roda Dua),” ujar seorang orator di atas mobil komando, Senin (29/8/2022). Sambil mengarahkan massa aksi, orator juga menyampaikan sejumlah tuntutan. Selain menolak kenaikan harga BBM, massa juga menuntut adanya regulasi yang mengatur keberadaan ojol. Seperti diketahui legalitas ojek online belum diatur dalam peraturan setingkat undang-undang. Akibatnya, masalah kesejahteraan masih dirasakan pengemudi. Misalnya, terkait status kemitraan antara pengemudi dan penyedia layanan atau aplikator. Hubungan kemitraan dinilai tidak memberikan perlindungan kepada para mitra pengemudi. Dikutip dari Kompas.id, penelitian Institute of Governance and Public Affairs (IGPA) Universitas Gadjah Mada menunjukkan, hubungan kemitraan antara pengemudi ojek online dan perusahaan penyedia aplikasi tidak memenuhi komponen kerja layak. Menurut Organisasi Buruh Internasional (ILO), ada 10 standar komponen kerja layak yakni, kesempatan/kepastian kerja, pendapatan cukup, jam kerja layak, menggabungkan pekerjaan, keluarga dan kehidupan pribadi (hak untuk libur), pekerjaan yang tidak diperbolehkan (tidak ada kerja paksa dan mempekerjakan anak), stabilitas/jaminan kerja (tidak diberhentikan sewaktu-waktu), kesempatan dan perlakuan setara, lingkungan kerja aman, jaminan sosial, serta dialog sosial.

Namun, berdasarkan penelitian IGPA UGM, hanya dua komponen yang dipenuhi perusahaan penyedia aplikasi, yaitu kesempatan/perlakuan setara (tidak ada diskriminasi berdasarkan SARA, pandangan politik, dan jenis kelamin) serta tidak ada kerja paksa dan pekerja anak. Delapan komponen yang tidak dipenuhi menunjukkan penerapan hubungan kerja yang tidak layak. “Wahai anggota dewan kami datang, untuk menuntut regulasi bagi ojol Indonesia,” kata orator itu. Sebelumnya, Ketua Serikat Pekerja Angkutan Indonesia (SPAI) Lily Pujiati mengatakan, ada empat tuntutan yang dibawa dalam unjuk rasa. Pertama, pengemudi ojek online menuntut Kementerian Perhubungan untuk konsisten dengan aturan kenaikan tarif baru. “Karena sudah dua kali diundur tanpa kejelasan kapan dan tarifnya seperti apa. Untuk itu kami akan ke kemenhub minta kejelasan soal ini,” katanya dilansir dari TribunJakarta.com, Senin (29/8/2022).

Tuntutan kedua, mereka menuntut kebijakan potongan aplikator yang dibebankan ke pengemudi diturunkan menjadi maksimal 10 persen. Sebab, selama ini potongan 20 persen sangat memberatkan. “Karena kami sudah menanggung biaya BBM, parkir, pulsa, biaya ganti ban dan spare parts lainnya,” tambahnya. Tuntutan yang ketiga, massa demo meminta kesejahteraan lebih diperhatikan dengan menetapkan status sebagai pekerja tetap, bukan mitra. Sebab, selama ini yang terjadi ialah hubungan kemitraan, bukan hubungan kerja atau industrial. “Sehingga kami menuntut hak kami seperti jam kerja yang layak, jaminan upah minimum yang layak. Hak perempuan: cuti haid, melahirkan dan hak berserikat untuk berunding dan perusahaan,” tambahnya. Tuntutan terakhir, mereka meminta pemerintah membatalkan menaikan harga BBM. Kebijakan ini, kata Lily, semakin memberatkan hidup pengemudi ojek online dan masyarakat kecil. “Ini juga kami duga kenapa tarif ojol diundur menunggu BBM naik terlebih dahulu,” pungkasnya.

Sumber : Kompas.com

LEAVE A REPLY