Walhi Minta Pemerintah Tak Terbitkan Izin Baru Kawasan Hutan

0

Pelita.Online – Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) meminta Pemerintah agar tidak mengeluarkan izin baru kegiatan alih fungsi lahan di hutan agar tidak lagi terjadi deforestasi. Karena, deforestasi dapat menyebabkan peningkatan emisi karbon yang berkontribusi terhadap pemanasan global dan perubahan iklim. “Kami menuntut agar pemerintah tidak lagi mengeluarkan izin baru di kawasan hutan,” tutur Kepala Divisi Perlindungan dan Pengembangan Wilayah Kelola Rakyat Eksekutif Nasional Walhi Uslaini Chaus dalam rilis, Rabu (22/6/2022). Menurutnya, izin baru tersebut bisa mengubah fungsi hutan menjadi lahan pertambangan, perkebunan kelapa sawit, atau hutan tanaman industri (HTI). Uslaini juga mempertanyakan pengalihan fungsi lahan menjadi food estate (lumbung pangan baru).
Sebab, membangun ketahanan pangan tidak bisa dengan cara mengorbankan kawasan hutan sebagai sumber hidup masyarakat lokal dan adat, serta ekosistem satwa dan fauna.

Akan tetapi, imbuh Uslaini, bisa dengan melakukan intensifikasi lahan pertanian yang ada. Oleh karena itu, Walhi mendukung pembuatan kebijakan untuk mencapai nol deforestasi, serta mendorong penegakan hukum terhadap perusahaan yang mendapatkan keuntungan dari pembukaan lahan tersebut. Uslaini menuturkan, perusahaan wajib mencari area pengganti kawasan hutan yang mereka eksploitasi. Misalnya, perusahaan pertambangan wajib melakukan kegiatan reklamasi pasca-penambangan. Pendapat yang sama tentang kewajiban perusahaan dikemukakan oleh Pendiri Yayasan Madani Berkelanjutan M Teguh Surya. Teguh berpendapat, perusahaan memiliki peran penting dalam upaya menuju nol deforestasi, yaitu dengan mengedepankan prinsip-prinsip berkelanjutan dan penghormatan Hak Asasi Manusia (HAM) dalam kegiatan operasionalnya. “Dengan demikian, kegiatan perusahaan perlu diregulasi agar bisa mengedepankan prinsip-prinsip berkelanjutan tersebut,” tutup Teguh.

sumber : kompas.com

LEAVE A REPLY