Wapres Ma’ruf Amin Minta Dispensasi Larangan Mudik 2021 Bagi Santri

0

Pelita.online

Wakil Presiden Ma’ruf Amin meminta agar santri di pondok pesantren mendapatkan dispensasi dari aturan larangan mudik 2021, yang berlaku 6-17 Mei 2021. Ia mengatakan banyak santri yang akan pulang kampung dan kemungkinan harus lintas kota.

“Wakil Presiden minta agar ada dispensasi untuk santri bisa pulang ke rumah masing-masing tidak dikenakan aturan-aturan ketat, terkait larangan mudik yang berhubungan dengan konteks pandemi saat ini,” ujar Juru Bicara Wakil Presiden, Masduki Baidlowi, dalam keterangannya, Jumat, 23 April 2021.

Masduki mengatakan banyak pesantren tradisional yang melakukan kajian khusus selama Ramadan. Di Jawa Timur, Masduki mengatakan Gubernur Khofifah Indar Parawansa memberi dispensasi berupa kemudahan khusus bagi santri untuk pulang kampung setelah proses belajarnya selesai. Masduki berharap hal ini juga bisa diterapkan di daerah lain.

“Bahkan dalam hal-hal tertentu kalau dianggap perlu, Wakil Presiden juga meminta pengurus besar Nadhatul Ulama untuk membikin surat khusus, apakah kepada Presiden atau Wakil Presiden atau Kaditlantas nasional, supaya ada dispensasi. Itu penting agar santri yang pulang belajar bisa bertemu dengan orang tuanya dengan lancar,” kata Masduki.

Larangan mudik 2021 berlaku pada 6 Mei hingga 17 Mei 2021. Bahkan, kemarin pemerintah semakin mengetatkan aturan dengan menerapkan pengetatan aturan perjalanan sejak 22 April hingga 5 Mei dan pada 18 Mei hingga 24 Mei 2021.

Aturan larangan mudik 2021 dibuat untuk mengantisipasi adanya lonjakan kasus Covid-19 di Indonesia. Dari pengalaman libur panjang dan mudik tahun lalu, penambahan kasus Covid-19 kerap terjadi usai adanya mobilitas tinggi antar kota di tengah masyarakat.

 

Sumber : tempo.co

LEAVE A REPLY