Wapres Minta Perusahaan Jadi Agen Perubahan untuk Jaga Lingkungan

0

Pelita.Online – Wakil Presiden Ma’ruf Amin mengingatkan dunia usaha untuk terus menjaga lingkungan dan mengurangi jejak dampak lingkungan. Hal ini disampaikan Ma’ruf saat memberikan penghargaan Anugrah Program Penilaian Peringkat Kinerja Perusahaan dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup (Proper) Tahun 2022 di Istana Wakil Presiden, Jakarta, Kamis (29/12/2022). “Saya berharap, makin banyak perusahaan yang akan menjadi agen perubahan, utamanya dengan melibatkan para pemangku kepentingan untuk ikut menjaga lingkungan dan mengurangi jejak dampak lingkungan,” kata Ma’ruf.

Ma’ruf mengeklaim, pemerintah Indonesia punya komitmen tinggi di bidang lingkungan dan memberikan perhatian pada penguatan aksi iklim, tetapi pemerintah tidak dapat bekerja sendiri.
Ia mengatakan, Indonesia berkomitmen meningkatkan target penurunan emisi Indonesia dalam Enhanced Nationally Determined Contributions menjadi 31,89 persen dengan kemampuan sendiri dan 43,2 eprsen dengan dukungan internasional pada 2023. Peningkatan target itu didasarkan apda beragam kebijakan seperti penerapan pajak karbon, upaya mencapai Forestry and Other Land Uses (FOLU) Net-Sink 2030, percepatan pengembangan ekosistem kendaraan listrik, dan insiasi program biodiesel B40. “Dukungan multipihak dan multisektor dalam paradigma kolaborasi dan kerja sama, termasuk dari dunia usaha, sangat diperlukan untuk memenuhi target yang telah kita tetapkan,” kata Ma’ruf. Ia yakin, kini sudah semakin banyak perusahaan yang menyadari pentingnya peran mereka dalam pengelolaan lingkungan hidup.

Menurut dia, hal itu tercermin dari terus meningkatnya jumlah perusahaan yang mengikuti PROPER. PROPER merupakan program pemerintah untuk menilai kinerja perusahaan atas upaya-upaya perlindungan dan pengelolaan lingkungan. Pada tahun ini, ada 51 perusahaan yang mendapat peringkat kinerja emas atau paling baik, diikuti peringkat hijau sebanyak 170 perusahaan, biru (2.031), merah (887), hitam (2), serta 59 perusahaan lain tidak diumumkan karena dalam proses penegakkan hukum dan tidak beroperasi.

sumber : kompas.com

LEAVE A REPLY