Warga DKI Bakal Dilarang Ambil Air Tanah jika Dua SPAM Ini Tuntas

0

Pelita.Online – Pemerintah akan menghentikan kebijakan ekstraksi air tanah apabila Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Regional Karian-Serpong dan Jatiluhur sudah masuk ke DKI Jakarta. Hal ini disampaikan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Mohammad Zainal Fatah di Auditorium Kementerian PUPR, Jakarta, Kamis (19/1/2023). “Nah, pada saat air dari (SPAM) Karian dan Jatiluhur ini masuk ke Jakarta, tentu kebijakan ekstraksi air tanah kita hentikan,” tegasnya. Dia menuturkan, hal ini akan membuat masyarakat tidak dirugikan apabila mereka tak dapat mengambil air tanah. “Kan enggak mungkin, kita bicara, kamu enggak boleh ngambil air tanah, terus air darimana? Jadi, kebijakannya kayak gitu. Bukan kebijakan satu-satunya kamu enggak boleh, kita penuhi dulu (kebutuhan air),” lanjut Zainal.

Sejauh ini, Kementerian PUPR menemukan penyebab land subsidence (penurunan muka tanah) di Jakarta diakibatkan over extraction (ekstraksi berlebih).

“Karena land subsidence di Jakarta kan isu besar, dan itu diyakini dan sekarang terus dimonitor bahwa itu bisa terjadi karena over extraction air tanah,” ujar Zainal. Zainal mengatakan, penyebab dari penurunan muka tanah ini diduga juga terjadi di daerah lain. Untuk itu, Kementerian PUPR bersama tim dari Jepang di Jakarta melakukan studi (kajian) yang disupervisi oleh para ahli Institut Teknologi Bandung (ITB). Kementerian PUPR juga mendorong suplai tambahan permukaan air di Jakarta. Contohnya, melalui pembangunan tiga SPAM yakni Jatiluhur, Juanda, serta Karian-Serpong. Kehadiran SPAM ini dapat memberikan pasokan air sebesar 9.000 liter per detik-10.000 liter per detik.

sumber : kompas.com

LEAVE A REPLY