Ziarah Kubur, Tradisi yang Pernah Dilarang Rasulullah SAW, Ramai Jelang Ramadan

0

Pelita.online – Ziarah kubur menjelang Ramadan sudah menjadi tradisi bagi sebagian besar umat Islam di tanah air. Bagi sebagian orang, berziarah menjelang Ramadan merupakan bentuk penghormatan kepada arwah leluhur, biasanya mereka akan membersihkan sekitaran makam dan membaca doa setelahnya. Orang Sunda menyebutnya munggahan, selain itu tradisi ini juga disebut arwahan atau nyekar bagi masyarakat Jawa Tengah, serta kosar untuk masyarakat Jawa Timur.

Tradisi ziarah kubur sudah melekat di benak kaum muslimin dan menjadi rutinitas tahunan, dilakukan pada akhir-akhir bulan Syaban sebelum datangnya Ramadan. Apabila mereka meninggalkan tradisi ini, rasanya ada yang kurang. Lalu bagaimana hukum menziarahi kubur menjelang Ramadan? Pada ulasan berikut ini akan dibahas tentang hukum ziarah kubur menjelang Ramadan.

Dilansir dari NU Online, di zaman Rasulullah, saat masa awal Islam berkembang dan belum kuat, Rasulullah melarang adanya ziarah kubur bagi umatnya. Hal tersebut bukan tanpa alasan, Rasulullah khawatir akan menjadi kesalahpahaman yang menjerumuskan kepada kemusyrikan. Sebab kala itu kondisi keimanan umat Islam masih rentan dan masih didominasi dengan pola pikir masyarakat Arab yang kental akan kepercayaan kepada selain Allah.

Seiring berjalannya waktu, larangan berziarah ke kubur akhirnya dihilangkan setelah Rasulullah melihat alasannya yang tidak lagi kontekstual. Rasulullah pernah bersabda, sebagaimana yang diriwayatkan oleh Imam Tirmidzi dalam bukunya Sunan Turmudzi nomor 973, “Hadits dari Buraidah ia berkata bahwa Rasulullah saw bersabda “Saya pernah melarang berziarah kubur. Tapi sekarang Muhammad telah diberi izin untuk berziarah ke makam ibunya. Maka sekarang berziarahlah..! karena hal itu dapat mengingatkan kamu kepada akhirat.”

Berdasarkan hadis tersebut, Rasulullah pernah melarang umatnya berziarah ke kubur. Namun kemudian beliau memerintahkan umatnya untuk berziarah ke kubur. Dibenarkannya berziarah ke kubur tersebut harus dengan niat untuk mengingatkan kita akan kematian dan akhirat.

Syekh Nawawi al-Bantani dalam Nihayatuz Zain menuliskan bahwa disunahkan berziarah kubur, “Barang siapa yang menziarahi makam kedua orang tuanya atau salah satunya setiap hari jum’at, maka Allah mengampuni dosa-dosanya dan dia dicatat sebagai anak yang taat dan berbakti kepada kedua orang tuanya…” demikian bunyi kutipan keterangan Syekh Nawawi al-Bantani yang Tempo kutip dari Islam.nu.or.id pada Minggu, 11 April 2021.

Berziarah ke kubur memang disunahkan, bahkan berpahala setimpal dengan haji mabrur apabila yang diziarahi adalah kubur keluarganya, dan bila orang tersebut rutin melakukan kebiasaan tersebut hingga akhir hayatnya, maka kelak malaikatlah yang akan menziarahi makam orang tersebut. Sebagaimana sabda Rasulullah dalam hadis yang diriwayatkan oleh Ibnu Umar ra;

Rasulullah saw bersabda “Barang siapa berziarah ke makam bapak atau ibunya, paman atau bibinya, atau berziarah ke salah satu makam keluarganya, maka pahalanya adalah sebesar haji mabrur. Dan barang siapa yang istiqamah berziarah kubur sampai datang ajalnya maka para malaikat akan selalu menziarahi kuburannya.”

Selain menziarahi makam keluarga, menurut pendapat Ibnu Hajar al-Haytami dalam kitab ‘al-Fatawa al-Fiqhiyah al-Kubra’, berziarah ke makam para wali dan orang saleh merupakan sebuah kebaikan yang dianjurkan. Meskipun demikian, ada pengecualian bagi kaum muslimah, berziarah ke kubur dihukumi makruh apabila mereka memiliki perasaan yang lemah. Sebab kelemahan hati kaum hawa tersebut dapat mempermudah mereka merasa resah, gelisah dan susah sehingga akan menangis di kuburan.

Demikianlah hukum berziarah ke kubur bagi umat Islam, selain sunah tentunya juga berpahala bagi kaum adam dan makruh bagi kaum hawa. Namun tidaklah tepat mengutamakan ziarah kubur hanya di saat menjelang Ramadan saja.

Penulis Muhammad Abduh Tuasikal, dilansir dari rumaysho.com menyebutkan bahwa mengutamakan ziarah kubur hanya saat menjelang Ramadan adalah kekeliruan, sebab menurutnya tidak ada dasar dari ajaran Islam yang tentang hal tersebut.

Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Janganlah jadikan rumahmu seperti kubur, janganlah jadikan kubur sebagai ‘ied, sampaikanlah shalawat kepadaku karena shalawat kalian akan sampai padaku di mana saja kalian berada.” (HR. Abu Daud no. 2042 dan Ahmad 2: 367.

 

Sumber : tempo.co

LEAVE A REPLY