200 Biro Travel Terdampak Kebijakan Pelarangan Sementara Umrah

0

Pelita.online – Kantor Wilayah Kementerian Agama Jawa Barat mencatat sekitar 200 agen wisata umrah terdampak kebijakan Arab Saudi terkait pembatasan pelayanan umrah akibat virus korona. Diperkirakan ada puluhan ribu jemaah yang juga terdampak.

“Kisaran hampir 200 travel, untuk jemaah saya belum bisa memastikan angkanya tapi di bulan Rajab ini tren-nya memang naik, termasuk di bulan puasa dan libur sekolah,” kata Kabid Penyelenggara Haji dan Umrah Kementerian Agama Wilayah Jawa Barat Ajam Mustajam di Bandung, Jumat (28/2/2020).

Ajam mengatakan jajarannya telah diminta Kemenag pusat untuk mendata agen umrah terlebih dahulu karena banyak agen yang telah memesan tiket sebelum ada kebijakan tersebut.

“Kemungkinan sudah ada yang booking transportasi dan akomodasi jauh-jauh hari sebelum ada larangan,” katanya.

Menurutnya, belum ada instruksi teknis secara langsung terkait penanganan kendala wisata umrah tersebut. Soal ganti rugi, akan ditangani oleh pihak agen umrah karena pihak Kemenag hanya memberi bantuan secara perlindungan hukum.

“Ganti rugi dan semacamnya itu ada di pihak travel karena hampir 100 persen umrah diselenggarakan oleh swasta,” katanya.

Dengan demikian, dia berharap masyarakat dapat mengerti terkait kebijakan tersebut karena kebijakan itu diberlakukan untuk mengantisipasi virus korona yang juga ditujukan kepada para jemaah dari luar Arab.

 

Sumber : iNews.id

LEAVE A REPLY