30 Pelajar Terlibat Tawuran di Bekasi Diamankan Polisi

0

Pelita.online – Polres Bekasi mengamankan puluhan pelajar sekolah menengah kejuruan (SMK) yang terlibat tawuran. Beberapa di antaranya kedapatan menyimpan senjata tajam.

“Semua (pelaku tawuran) udah kena sih, udah 30 (pelajar) ya. Itu anak-anak aja yang di bawah umur, masih sekolah,” ujar Kapolsek Serang Baru AKP Wito ketika dikonfirmasi detikcom, Senin (9/3/2020).

Wito mengungkapkan sebelumnya para pelajar ini terlibat tawuran di Taman Buayah, Sukaragam, Serang Baru, Kabupaten Bekasi, pada Rabu (4/3) lalu. Tawuran melibatkan dua kelompok pelajar dari SMK A dan SMK C.

Tawuran itu berawal dari saling ejek. Kedua kubu kemudian janjian via media sosial untuk bertemu dan melakukan aksi tawuran.

Peristiwa ini menimbulkan dua korban luka-luka akibat senjata tajam.

“Korban jiwa nggak ada, cuma luka bacok aja dua orang, lengan kiri,” kata Wito.

Kemudian, polisi bergerak mencari keberadaan pelaku tawuran, dari Rabu (4/3) hingga Minggu (8/3). Hasilnya, pelaku ditangkap di rumah dan sekolah masing-masing serta diamankan di Polsek Serang Baru.

“Celuritnya sih (disita) ada 6 ya, handphone 2 (unit), sepeda motor 3 (unit),” tandas Wito.

Para pelaku tidak ditahan karena masih di bawah umur. Para pelaku dikenai pasal 358 dengan ancaman hukuman 2 tahun penjara.

 

Sumber : Detik.com

LEAVE A REPLY